Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Garam Usulkan Jadi Badan Penyangga

Kompas.com - 27/08/2012, 18:38 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga garam petani di sejumlah sentra produksi kembali terpuruk. Harga garam kualitas 2 (K2) di Jawa Timur saat ini mencapai Rp 200 per kg atau jauh di bawah harga patokan pemerintah.

Harga penetapan pemerintah (HPP) terhadap garam, yakni Rp 750 per kg untuk kualitas 1 (K1) dan Rp 550 per kg untuk kualitas 2 (K2) yang digulirkan sejak tahun 2011 hingga kini tak efektif memperbaiki nasib petani.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad, di Jakarta, Senin (27/8), mengakui, HPP garam tak efektif menyelamatkan harga garam petani.

"Tanpa badan penyangga garam, sulit mengefektifkan HPP garam. Akibatnya, harga garam kembali ke mekanisme pasar dan hampir tidak ada perlindungan terhadap petani," ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang, mengemukakan, penyerapan garam rakyat di Madura hingga kini berkisar 10.000 ton.

Garam rakyat itu dibeli dengan harga Rp 625 per kg atau dibawah HPP. Pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah untuk menjadi badan penyangga stabilitas harga garam dan menjamin penyerapan garam rakyat. Anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp 450 miliar.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com