Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mungkin, Bangun Smelter Karena Dipaksa Pemerintah

Kompas.com - 31/08/2012, 18:45 WIB
Dimasyq Ozal

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan memandang, bukan hanya regulasi pemerintah saja, malainkan ada faktor keuntungan yang menyebabkan para pelaku usaha tambang mentah mineral mulai membangun smelter (pembangunan instalasi pengolahan dan pemurnian bijih mineral).

Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM No 7/2012, yang kemudian direvisi dengan Permen ESDM No 11/2012, perusahaan tambang mineral diwajibkan membangun smelter (tempat pengolah bahan tambang mentah) hingga 2014 nanti.

"Mengenai smelter enggak mungkin orang bangun hanya karena dipaksa (oleh pemerintah). Mereka sudah bisa lihat opportunity-nya. Memang sebelumnya mereka enggak lihat," tutur Gita kepada wartawan di Kementeriannya di Jakarta, Jumat (31/8/2012).

Menurut Gita, sudah mulai ada kesadaran para perusahaan tambang untuk melakukan pembangunan smelter yang jumlahnya masih terbilang sedikit jumlahnya di Indonesia.

"Jadi mereka sudah sadar bahwa kesempatan ada dan riil ke depan. Karena masih dikit kapasitas smelter di Indonesia untuk seluruh konsentrate. Apakah itu emas, tembaga, bauksit, alumina, nikel dan sebagainya," terang Gita.

Per Mei 2012, tercatat ada 126 proposal pengajuan smelter yang telah diajukan ke Kementerian ESDM.

Sementara itu, per Juli 2012 berdasarkan informasi Kementerian Perindustrian pun sebanyak 153 investor basing erasal dari China, Singapura, Korea, dan Hongkong juga tertarik melakukan demikian.

Setidaknya butuh dana sekitar 50 juta dolar AS untuk membangun smelter dengan peralatan standar minimal.

"Mereka dulu komplain tentang Undang-Undang Minerba. Ini semangat hilirisasi dan mereka melihat adanya kesempatan komersial. Kita akan lihat dari waktu ke waktu," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com