Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Fokus Pembiayaan Infrastruktur

Kompas.com - 10/09/2012, 18:28 WIB
Hamzirwan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah seharusnya fokus menyiapkan instrumen pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur yang mempercepat pertumbuhan wilayah. Ketersediaan infrastruktur yang memadai bisa menggerakkan sektor riil dan secara bertahap mengurangi ketergantungan masyarakat kepada subsidi.  

 

Pengamat ekonomi Yanuar Rizky mengungkapkan hal ini di Jakarta, Senin (10/9/2012). Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta masyarakat kelas menengah jangan minta disubsidi agar pemerintah memiliki dana untuk membangun infrastruktur.   

 

"Harus dilihat juga, apakah kelas menengah itu sudah memiliki kebebasan finansial atau tidak? Kelas menengah di Indonesia kebanyakan merupakan kelas pekerja yang gajinya pas-pasan yang kalau ada kelebihan baru ditabung," ujar Yanuar.  

 

Jumlah kelompok kelas menengah atau orang berpengeluaran 2-20 dollar AS per hari naik dari 81 juta orang pada 2003 menjadi 134 juta orang pada 2011 . Pertumbuhan kelas menengah sangat dipengaruhi konsumsi domestik sehingga pembatasan subsidi bahan bakar minyak tanpa pembenahan infrastruktur untuk memacu sektor manufaktur penyedia lapangan kerja bisa menekan ekonomi.  

 

Menurut Yanuar, pemerintah harus terus menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) untuk menggalang dana publik membiayai pembangunan infrastruktur. Yanuar mencontohkan, masyarakat Singapura, Hongkong, dan Shanghai tidak menikmati subsidi karena infrastruktur dan transportasi publik sangat memadai.   

 

"Pemerintah tidak bisa mengorbankan bahan bakar minyak bersubsidi yang merupakan barang publik untuk pembangunan. Pemerintah harus mampu menyerap dana 0,21 persen penduduk yang berada di pasar keuangan dan tabungan kelas menengah untuk membiayai pembangunan," ujar Yanuar.  

 

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, pertumbuhan per kapita Indonesia semakin jauh meninggalkan upah buruh. Saat ini sebanyak 63 persen dari 33 juta pekerja formal masih menerima upah setara upah minimum provinsi dan kabupaten/kota.   

 

"Sebentar lagi pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik industri dan rumah tangga yang dapat semakin menekan upah buruh. Pemerintah seharusnya turut menyediakan subsidi untuk kesejahteraan buruh," ujar Timboel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com