Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Warga Miskin Seringkali Meragukan

Kompas.com - 18/09/2012, 15:25 WIB
Dedi Muhtadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Validitas data orang miskin di Indonesia seringkali diragukan keabsahannya. Selain banyak data yang tumpang tindih, tercatat beberapa kali, atau bahkan ada orang yang berhak menerima bantuan namun justru tidak mendapatkan haknya.

Hal itu diungkapkan anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, Selasa (18/9/2012), di Jakarta, terkait dengan dicanangkannya program baru asuransi kesejahteraan sosial (Askesos) oleh Kementerian Sosial pada 2013.

Untuk program baru yang diberi nama askesos new inisiative itu, Kemensos meminta tambahan anggaran Rp 11 miliar kepada DPR. Tambahan anggaran ini diperlukan untuk menambah cakupan kepesertaan dari target 150.000 peserta pada 2012 menjadi 200.000 tahun 2013.

"Kita bersyukur bila semakin banyak masyarakat miskin yang terbantu dengan Askesos, namun pemerintah harus mempertimbangkan soal validitas data penerima bantuan iuran ini. Apalagi dengan rencana peningkatan cakupan kepesertaan," ujar anggota DPR dari Komisi VIII ini.

Askesos baru ini menggandeng Jamsostek sebagai pengelola premi dan tetap ditujukan bagi para masyarakat kurang mampu yang berstatus pekerja informal. Seperti petani, nelayan, pedagang kecil, tukang ojek, atau tukang becak.

Dengan premi Rp 10.400 per bulan atau 124.800 ribu/tahun yang ditanggung negara, askesos diharapkan mampu memberi perlindungan kepada mereka. Yakni pertanggungan dan perlindungan sosial bagi warga masyarakat terhadap risiko menurunnya tingkat kesejahteraan sosial akibat pencari nafkah utama.

Jaminan diberikan saat ada keluarga meninggal dunia, sakit, atau mengalami kecelakaan. Selain itu hal krusial yang harus dicermati dari program askesos ini pertama, apakah penerimanya adalah juga penerima jamkesmas.

Ini penting mengingat kalau penerima askesos tidak termasuk dalam daftar penerima jamkesmas, maka saat Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan diberlakukan, penerima askesos akan ditarik iuran premi karena berstatus pekerja informal. Kedua masalah evaluasi, apakah penerima bantuan iuran di tahun 2012 itu masih layak menerima bantuan iuran pada tahun 2013, ataukah mereka sudah berada pada taraf hidup yang lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com