Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bulan Dilantik, Ini Pekerjaan OJK

Kompas.com - 24/09/2012, 12:44 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan, saat ini OJK tengah mempersiapkan masa transisi baik di tingkat lembaga pasar modal, lembaga perbankan, maupun keuangan non-bank. Setelah dilantik pada 20 Juli 2012 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim telah melakukan sejumlah pekerjaan.

"Pada 18 September lalu kami sudah membentuk struktur organisasi. Struktur tersebut dibuat untuk menjelaskan tugas-tugas yang akan dilakukan nanti," ungkap Muliaman, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (24/9/2012).

Meski demikian, pembentukan struktur organisasi ini belum final. Jika ada masukan, OJK siap untuk merampungkan struktur organisasi yang ideal sesuai dengan kondisi yang ada. Selain itu, struktur organisasi tersebut juga diharapkan mampu membuat target-target yang telah ditetapkan, khususnya untuk menangani masalah-masalah atau kasus-kasus di lembaga yang dinaunginya.

"Kami akan mengirim surat ke Kementerian Keuangan untuk memenuhi jumlah pegawai yang ada di OJK nanti. Saat ini, untuk masa transisi, kami hanya dibantu sekitar 120 orang pegawai yang diambil dari Kementerian Keuangan, khususnya Bapepam-LK dan Bank Indonesia," tambahnya.

Hingga akhir tahun nanti, OJK akan fokus melakukan masa transisi, khususnya dari pasar modal dan lembaga keuangan non-bank. Hal itu disebabkan kedua lembaga tersebut akan masuk ke OJK pada 1 Januari 2013. Sementara lembaga perbankan baru masuk secara resmi ke OJK mulai 1 Januari 2014. Khusus Muliaman dan Rachmat Waluyanto yang saat ini menjadi Ketua dan Wakil Ketua OJK, pihaknya akan mempersiapkan urusan rumah tangga OJK.

"Kami sedang mempersiapkan anggaran, sumber daya manusia, dan hukum. Selain itu, mengurus pengalihan tugas, dokumen, aplikasi IT. Semua diurus biar lancar dalam masa transisi," jelasnya.

Selain itu, ke depannya, OJK juga akan terdiri dari komite-komite yang akan menarik isu-isu yang terjadi di bagian operasional OJK (masing-masing lembaga yang dibawahinya). Komite ini akan membawa permasalahan untuk dibawa ke Dewan Komisioner untuk diputuskan bersama.

Sekadar catatan, OJK memerlukan pegawai dengan jumlah sekitar 1.000 orang dari Bapepam-LK dan Bank Indonesia (BI) sekitar 1.500 orang sehingga totalnya 2.500 orang.

"Jika kurang, kami akan merekrut dari pasar," ujar Muliaman.

Saat ini, anggaran OJK masih disubsidi dari APBN. Tahun depan, OJK akan menerapkan pungutan pada lembaga yang dibawahinya. Terkait besaran pungutan, hingga saat ini masih dibahas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com