Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Rugikan Negara, Ini Tanggapan Merpati

Kompas.com - 27/09/2012, 16:53 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Merpati Nusantara Airline Persero (PT MNA) mengindikasikan ada potensi merugikan negara. Hal ini dibantah oleh manajemen PT MNA.

"Mungkin saya temukan dulu tahun lalu. Ada fuel (avtur) yang hilang. Avtur pesawat terbang yang baru mendarat, langsung dikuras. Itu pencurinya orang Merpati," kata Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo, Kamis (27/9/2012) di Jakarta.

Menurut Setyo, pihaknya sudah memberhentikan oknum pencuri avtur yang merupakan karyawan PT MNA tersebut. Pemberhentian itu dilakukan dua bulan lalu. "Masalahnya, orang tersebut saya keluarkan, dia malah marah. Insya Allah kalau sudah bersih (laporan keuangannya), saya akan laporkan lagi. Eh, dia malah marah lagi," jelasnya.

Indikasi potensi kerugian negara itu disampaikan oleh anggota VII BPK Bahrullah Akbar berdasarkan pemeriksaan awal oleh BPK atas PT MNA. Namun, Bahrullah enggan menjelaskan hasil pemeriksaan lebih lanjut sebab audit ini masih terus berlanjut. Ia mengatakan, BPK akan terus melakukan audit hingga di tahun depan.

Dalam pemeriksaan itu, BPK menemukan adanya pemborosan dan ketidakmampuan manajerial dalam tubuh PT MNA yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 750 miliar. Jika dihitung per hari, maskapai ini menderita kerugian hingga Rp 3 miliar per hari.

Karyawan Merpati sebelumnya sudah mengadukan adanya dugaan penyelewengan dana kepada BPK. Untuk memastikannya, BPK akan melakukan audit secara menyeluruh. Hasil audit ini akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah dalam mengelola industri penerbangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com