Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pefindo: Telkom Tidak Terpengaruh Pailit Telkomsel

Kompas.com - 01/10/2012, 11:25 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memperkirakan bahwa peringkat "AAA" pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan obligasi II Tahun 2010 seharusnya tidak terpengaruh oleh gugatan pailit PT Prima Jaya Informatika atas PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), anak usaha terbesar Telkom.

Analis Pefindo Niken Indriarsih menjelaskan, jumlah tuntutan tidak material dibandingkan dengan kemampuan keuangan Telkom dan Telkomsel. "Saat ini Telkomsel telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Selama proses penyelesaian hukum ini, kami akan terus memantau jika ada keputusan Mahkamah Agung yang akan memberatkan perusahaan dan berdampak negatif pada peringkat perusahaan," kata Niken di Jakarta, Senin (1/10/2012).

Menurut Niken, selama enam bulan pertama pada 2012, PT Telkomsel menyumbang 69,24 persen dari total pendapatan konsolidasi Telkom.

Hingga kuartal II-2012, Telkom mencatat pendapatan sebesar Rp 36,72 triliun, naik 6,8 persen dibanding periode kuartal II-2011 sebesar Rp 34,37 triliun. Kenaikan ini didorong melonjaknya pendapatan data, internet dan jasa teknologi informatika sebesar 10,3 persen menjadi Rp 1,9 triliun dari sebelumnya Rp 1,68 triliun.

Sedangkan pendapatan seluler naik 8,4 persen menjadi Rp 14,67 triliun dari sebelumnya Rp 13,53 triliun. Laba bersih naik 11,8 persen menjadi Rp 8,9 triliun, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 8,03 triliun.

Pada periode yang sama, pemegang saham Telkom terdiri atas pemerintah sekitar 53,24 persen dan publik 46,76 persen. Sebagai operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, basis pelanggan Telkom sangat beragam dengan total pelanggan 129,9 juta.

Baca artikel terkait di TELKOMSEL DIPAILITKAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

    Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

    Earn Smart
    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Earn Smart
    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Earn Smart
    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Whats New
    OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

    OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

    Whats New
    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    Earn Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    Spend Smart
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Whats New
    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Whats New
    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Whats New
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Whats New
    Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

    Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

    Whats New
    Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

    Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

    Whats New
    Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

    Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

    Rilis
    Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

    Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com