JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I tahun 2012 terhadap laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah, serta kementerian/lembaga, ditemukan sebanyak 3.976 kasus dengan nilai mencapai Rp 8,92 triliun. Nilai itu merupakan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan keuangan negara.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo saat menyampaikan hasil pemeriksaan semester I tahun 2012 di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012). Hadi menambahkan, BPK juga menemukan 9.129 kasus lain dengan nilai mencapai Rp 3,55 triliun. Kasus itu merupakan penyimpangan administrasi, ketidakhematan, ketidakefisienan, ketidakefektifan, serta kelemahan sistem pengendalian internal.
BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dengan total 6.904 kasus senilai Rp 7 triliun. "Dari jumlah itu, sebanyak 3.543 kasus senilai Rp 5,21 trilun merupakan kasus ketidakpatuhan yang akibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan. Sisanya merupakan kasus penyimpangan adminstrasi, ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan," ujar Hadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.