JAKARTA, KOMPAS.com-Proses renegosiasi kontrak mulai membuahkan hasil. Pemerintah akan segera mengumumkan 14 perusahaan pemegang Kontrak Karya dan perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (KK/PKP2B) yang telah menyepakati beberapa hal kunci dalam renegosiasi kontrak. Kesepakatan itu akan dituangkan secara tertulis antara pihak perusahaan dengan pemerintah pekan depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyampaikan hal itu, dalam jumpa pers Hari Pertambangan dan Energi ke-67, Selasa (2/10/2012), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. "Tim renegosiasi kontrak sudah dibentuk dan minggu depan akan ditandatangani 14 perusahaan yang sudah kelar renegosiasi kontraknya. Jadi, renegosiasi kontrak sudah berjalan, dan sudah ada hasilnya," kata dia menambahkan.
Namun sejumlah perusahaan besar pemegang kontrak karya diakui masih alot proses renegosiasinya. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite menambahkan, kesepakatan itu terkait antara lain luas wilayah, royalti, kewajiban divestasi saham ke pihak nasional. Namun ia tidak bersedia menyebutkan perusahaan mana saja yang selesai proses renegosiasinya tersebut. "Minggu depan akan kami umumkan," kilahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.