Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Diusulkan Naik

Kompas.com - 05/10/2012, 15:37 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Kementerian Perumahan Rakyat mengusulkan kenaikan bantuan stimulan perumahan swadaya kepada Komisi V DPR. Bantuan untuk peningkatan kualitas satuan rumah swadaya diusulkan naik dari Rp 6  juta menjadi Rp 7,5 Juta dan pembangunan baru rumah swadaya dari Rp 11 juta menjadi Rp 15 juta. Demikian dikemukakan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat Jamil Anshari dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Tahun 2013, pembangunan baru rumah swadaya ditargetkan 196.748 unit rumah dengan kriterianya adalah rumah yang rusak berat. Adapun untuk peningkatan kualitas rumah swadaya targetnya adalah 20.000 unit rumah. "Kenaikan harga satuan untuk pembangunan baru rumah swadaya dari Rp 11 juta menjadi Rp 15 juta itu untuk rumah yang rusak berat, yaitu rusak atap, lantai, dan dinding," ujar Jamil.  

Anggota Komisi V DPR, Yosep Umar Hadi, mengingatkan kemenpera tentang dampak kenaikan bantuan stimulan terhadap sasaran jumlah unit rumah yang mendapatkan bantuan. "Perlu dicermati lagi apakah dengan adanya kenaikan nilai stimulan rumah swadaya akan berdampak pada berkurangnya rumah swadaya yang dibantu atau sama jumlahnya dengan tahun sebelumnya," ujar Yosep Umar Hadi.  Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Iskandar Saleh mengatakan, jumlah unit rumah yang akan mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya tetap sama dengan tahun sebelumnya.

Rapat  juga menyepakati penghematan anggaran dari pemotongan perjalanan dinas Kemenpera sebesar 15 persen, yakni Rp 32,254 miliar untuk dialihkan menjadi belanja modal. Sementara alokasi anggaran Kementerian Perumahan Rakyat dalam RAPBN Tahun Anggaran 2013 setelah dilakukan penghematan anggaran menjadi sebesar Rp 7.877,26 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com