Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jurus Telkomsel Menang Kasasi

Kompas.com - 08/10/2012, 17:01 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Telkomsel Alex Sinaga menyatakan, PT Prima Jaya Informatika tidak memiliki pengalaman dalam menjual voucher dan kartu perdana sesuai kontrak kerjasama. Sehingga perusahaan tersebut dinilai gagal memenuhi target kontrak kerja.

"PT Prima Jaya ini tidak memiliki pengalaman dalam menjual produk. Apalagi perusahaan tersebut juga baru saja dibentuk selepas penandatanganan kerjasama," kata Alex saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Jakarta, Senin (8/10/2012).

Sekadar catatan, perjanjian antara Telkomsel dan PT Prima Jaya Informatika pada 1 Juni 2011 berlaku selama dua tahun dengan kewajiban PT Prima untuk menjual 120 juta voucher isi ulang setiap tahun dalam masa dua tahun serta menjual 10 juta kartu perdana prabayar setiap tahun dalam masa dua tahun. Selain itu, PT Prima Jaya Informatika juga harus membentuk komunitas prima sebanyak 10 juta orang yang berbasis penggemar olahraga dalam waktu satu tahun.

Namun setahun setelah perjanjian awal itu, ternyata PT Prima Jaya hanya mampu menjual 1.942.235 voucher isi ulang dan 525.000 kartu perdana prabayar dalam tahun pertama. Di sisi lain, ternyata PT Prima Jaya juga gagal membentuk Komunitas Prima dalam waktu setahun.

"Itulah yang akan menjadi dasar bagi kita untuk bisa menang dalam kasasi nanti," tambahnya.

Di sisi lain, PT Prima Jaya mengajukan sales plan yang tiga kali mengalami revisi. Sales plan terakhir dimasukkan pada 15 Maret 2012. Hingga Mei 2012, pencapaian penjualan kartu perdana hanya sekitar 7,8 persen dan voucher 3,09 persen. Bulan Mei 2012, Prima Jaya mengeluarkan purchase order (PO) senilai Rp 4,8 miliar.

Telkomsel menyetujui PO ini tetapi Prima tidak pernah membayarnya. Pada 20 Juni 2012, Prima mengeluarkan PO senilai Rp 2,595 miliar dan 21 Juni 2012 Prima mengeluarkan PO senilai Rp 3,025 miliar.

"Kedua PO ini ditolak oleh Telkomsel karena PO bulan Mei saja tidak dibayar dan barang tidak diambil," katanya.

Seperti diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memailitkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Ironisnya, perusahaan yang menyumbangkan keuntungan terbesar bagi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) ini diputuskan pailit ini hanya gara-gara utang sebesar Rp 5,3 miliar ke PT Prima Jaya Informatika. Telkomsel pun mengajukan kasasi atas keputusan pailit tersebut.

Ikuti Artikel Terkait Lainya di Topik TELKOMSEL DIPAILITKAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

    Whats New
    Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

    Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

    Whats New
    Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

    Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

    Spend Smart
    Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

    Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

    Whats New
    Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

    Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

    Whats New
    Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

    Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

    Whats New
    Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

    Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

    Whats New
    Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

    Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

    Earn Smart
    Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

    Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

    Whats New
    Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

    Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

    Whats New
    Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

    Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

    Whats New
    Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

    Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

    Whats New
    IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

    IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

    Whats New
    Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

    Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

    Work Smart
    Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

    Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com