JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo disebut-sebut mengaku siap mundur jika pilihan pemerintah untuk mengambil alih saham divestasi Newmont Nusa Tenggara sebesar 7 persen kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena pemerintah sudah kalah, apakah ini indikasi Menkeu enggan segera nego untuk mengakuisisi Newmont?
Financial Analyst dan Founder Katadata Lin Che Wei menjelaskan Menkeu dianggap takut ditagih janjinya untuk mundur sehingga penyelesaian akuisisi sisa saham Newmont terpaksa mangkrak hingga saat ini.
"Menkeu ini takut ditagih janjinya. Kan dia sudah janji, kalau pemerintah kalah di MK, maka dia siap mundur. Nah, sekarang sudah terbukti pemerintah kalah. Sehingga penyelesaian akuisisi sisa saham Newmont belum selesai sampai sekarang," kata Lin di kantornya BCA Tower Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Menurt Lin, pemerintah harus segera bernegoisasi dengan DPR hanya dalam waktu 13 hari kerja. Dalam kesepakatan sales and purchase agreement (SPA), penyelesaian akuisisi sisa 7 persen saham Newmont itu harus selesai pada 25 Oktober 2012. Namun hingga saat ini, pemerintah juga diam saja dan tidak segera untuk menemui DPR.
Sekadar catatan, Mahkamah Konstitusi pada 31 Juli lalu telah memutuskan bahwa rencana pembelian saham Newmont oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) harus seizin DPR. Menanggapi keputusan itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah menyatakan akan segera berupaya meyakinkan dan meminta persetujuan DPR.
Kenyataannya, hingga saat ini belum ada upaya signifikan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendapatkan persetujuan DPR. Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada pekan lalu saat ditanya progres tentang akuisisi saham Newmont dan keinginan untuk segera berkomunikasi dengan DPR hanya bungkam. "Soal Newmont nanti saja," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.