Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Tunggu Surat Penugasan dari BPH Migas

Kompas.com - 12/10/2012, 17:31 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Pertamina (Persero) menunggu surat penugasan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dalam menyalurkan distribusi kuota tambahan bahan bakar minyak bersubsidi pada tahun 2012 sebesar 4 juta kiloliter. Jumlah itu telah disepakati pemerintah dan DPR.

Meski demikian, perseroan tersebut berkomitmen tetap menyalurkan BBM bersubsidi sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.  

Hal ini disampaikan Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir, usai menghadiri acara temu media, Jumat (12/10/2012), di Kantor Pusat PT Pertamina, di Jakarta.  

Ali menjelaskan, sejauh ini Pertamina masih menunggu surat penugasan dari BPH Migas, untuk mendistribusikan kuota tambahan BBM bersubsidi 4 juta kiloliter. Sejauh ini badan pengatur tersebut masih belum mengumumkan pembagian kuota tambahan BBM bersubsidi, untuk masing-masing daerah itu.  

"Tetapi kami tetap menyalurkan BBM bersubsidi sesuai kebutuhan. Tidak ada yang dihentikan atau dibatasi pasokannya," kata Ali.

Hingga saat ini, baru DKI Jakarta yang telah habis kuotanya per 22 September lalu.  "Dalam menambah kuota BBM bersubsidi, kami selalu berkonsultasi dengan BPH Migas dan pemerintah," ucap Ali.

Persetujuan dari badan pengatur dan pemerintah itu diperlukan, karena nantinya volume BBM bersubsidi yang disalurkan tersebut akan ditagihkan ke negara.

Jika penyaluran BBM bersubsidi itu tidak disetujui pemerintah, maka dikhawatirkan BBM bersubsidi yang didistribusikan tidak dapat ditagihkan ke negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com