Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjarahan Minyak di Jalur Pipa Terorganisir

Kompas.com - 15/10/2012, 17:11 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com  -Maraknya pencurian atau penjarahan minyak di jalur pipa sudah sampai pada tingkat yang terorganisir dengan cara melubangi pipa. Sepanjang tahun ini, pencurian minyak dengan cara melubangi pipa penyaluran minyak itu telah mencapai 675 kali.   Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, dalam paparannya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (15/10/2012), di Jakarta.  

Menurut Karen, modus pencurian meningkat, baik kualitas maupun kuantitasnya dengan beberapa cara, antara lain, hot tapping di sepanjang jalur pipa di darat dan di daerah perairan (kebanyakan valve dibiarkan terbuka, minyaknya dijarah dan menimbulkan pencemaran lingkungan). Modus lain adalah, pencurian memakai truk pengangkut, dan pelubangan bor horisontal dengan memakai selang kabel optik.  

Modus operandi illegal tapping (pelubangan pipa secara ilegal) antara lain, melubangi pipa pada beberapa titik, kemudian mengambil minyak pada pipa di daerah yang dianggap aman, melubangi pipa di dekat gorong-gorong, selang menyeberang jalan lalu kendaraan atau truk di seberang jalan mengambil minyak.   Pertamina mencatat, secara kumulatif volume minyak mentah yang hilang sepanjang tahun 2010-2012 mencapai 370.159 barrel dan angkanya terus meningkat.

Sebagai perbandingan, volume minyak yang dijarah pada tahun 2010 sebanyak 8.120 barrel, kemudian meningkat menjadi 94.529 barrel pada tahun 2011, dan naik drastis pada tahun ini menjadi 267.510 barrel.   Illegal tapping selama tahun 2012 ini telah mencapai 675 kali. Pada 3 Oktober lalu pemompaan minyak dari Tempino dihentikan selama 10 jam sehingga kehilangan kesempatan produksi minyak 4.582 barrel, karena terjadi kebakaran di area penampungan minyak ilegal di Bayung Lencir, Kabupaten Musi, Banyuasin.  

Lokasi illegal tapping periode Januari-Oktober 2012 adalah Kabupaten Jambi, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, dan Kota Palembang. Dari total jumlah kasus illegal tapping itu, 74 persen di antaranya terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. "Karena itu, kami telah mengusulkan agar pipa penyaluran minyak Tempino-Plaju menjadi objek vital nasional," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com