Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja Dinas Kemenpera Dipotong 15 Persen

Kompas.com - 17/10/2012, 12:59 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran perjalanan dinas Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dipangkas 15 persen tahun 2013, yakni dari Rp 215,03 miliar menjadi Rp 182,77 miliar.

Dalam siaran pers, Rabu (17/10/2012), Kementerian Perumahan Rakyat menyatakan akan mengalihkan sebagian belanja perjalanan dinas yang dipotong untuk menjadi belanja modal, yakni Rp 32,254 miliar.

"Kami setuju untuk melakukan pemotongan belanja perjalanan dinas sebesar 15 persen untuk dialihkan menjadi belanja modal," ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz.

Ketetapan pemotongan biaya perjalanan dinas tertuang dalam Rapat Kerja (Raker) Menteri dengan Komisi V DPR dan para Mitra Kerja Komisi V DPR dengan agenda Penetapan Alokasi Anggaran untuk Program dan Kegiatan RKA-KL RAPBN Tahun Anggaran 2013, Selasa (16/10/2012).

Adapun pagu anggaran definitif kementerian perumahan rakyat dalam RAPBN TA 2013 Rp 5.168,1 miliar. Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, apabila terdapat perubahan di Badan Anggaran DPR, akan dilakukan raker lagi. "Jika terdapat perubahan dari hasil pembahasan di Badan Anggaran, akan diadakan rapat kerja/rapat dengar pendapat kembali", ujar Yasti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com