Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenakertrans Minta Tambahan Anggaran Rp 380 Miliar

Kompas.com - 17/10/2012, 13:22 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta tambahan anggaran tahun 2013 kepada DPR. Nilainya mencapai Rp 380 miliar.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjelaskan dana tersebut akan menambah jumlah anggaran dari yang sebelumnya telah disetujui DPR. Nilai anggaran sebelumnya mencapai Rp 4.483.088.570.000.

"Kita meminta tambahan anggaran Rp 380 miliar ke DPR. Itu tambahan minimal, syukur kalau bisa ditambah lagi," kata Muhaimin saat Rapat Kerja dengan Komisi IX di Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Menurut Muhaimin, tambahan anggaran untuk pagu 2013 itu meliputi anggaran untuk sekretariat Rp 65 miliar, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Dirjen Binapenta) Rp 85 miliar dan Dirjen Pengawas Tenaga Kerja Rp 165 miliar. Selain itu, ada tambahan anggaran untuk Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Rp 20 miliar, Dirjen pembinaan dan pengembangan masyarakat kawasan transmigrasi (P2MKT) Rp 40 miliar serta Bidang Penelitian dan Informasi sebesar Rp 5 miliar.

"Sehingga totalnya Rp 4.863.088.570.000," tambahnya.

Akhirnya, pimpinan Komisi IX Ribka Tjiptaning menerima usulan tambahan anggaran Kemenakertrans untuk pagu anggaran 2013. Namun Komisi IX meminta ada efisiensi dari biaya lainnya.

"Kami menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenakertrans untuk tahun depan tersebut. Asal ada efisiensi biaya," jelasnya.

Dalam rencana anggaran Kemenakertrans pada 2013, ada efisiensi biaya perjalanan dinas sebesar 10,38 persen dari total biaya perjalanan dinas sebesar Rp 79,842 miliar. "Itu akan dialokasikan untuk belanja modal," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com