Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapepam-LK Tak Akan Tunda IFRS di Industri Asuransi

Kompas.com - 17/10/2012, 15:49 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengindikasikan tidak akan menunda pelaksanaan Pernyataan Sistem Akuntansi Keuangan (PSAK) 62. Sebab, hal itu untuk menjaga industri asuransi tetap hati-hati (prudent).

"Kami lebih prefer untuk mengatakan tidak akan menunda pelaksanaannya pada akhir tahun ini," ujar Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata selepas konferensi pers di kantor AAJI Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Menurut Isa, pihaknya saat ini akan melihat hasil simulasi penerapan PSAK 62 dari industri yang berakhir pada Oktober 2012 ini. Menurutnya, pemerintah juga akan membuat masa transisi dalam melaksanakannya. "Jadi tidak harus 100 persen sudah sesuai dengan PSAK. Tapi industri masih bisa melaksanakannya 70 persen atau 80 persen," jelasnya.

Sekadar catatan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) secara resmi meminta penggunaan standar laporan keuangan internasional alias International Financial Resulting Standards (IFRS) atau PSAK 62 pada laporan keuangan industri asuransi untuk diundur setahun hingga dua tahun. Pasalnya industri belum siap dan diperkirakan bisa memperlihatkan kinerja industri terlihat seolah-olah menurun.

Hendrisman Rahim, Ketua AAJI menegaskan, secara sistem dan sumber daya manusia, industri asuransi jiwa belum siap. Apalagi belum ada petunjuk teknis penghitungan menggunakan IFRS. Jika dipaksakan tetap berlaku tahun ini, maka nilai aset perusahaan asuransi bisa terlihat merosot tajam. "Aset bisa turun, tidak sampai 50 persen sih," ungkap Hendrisman.

Direktur Eksekutif AAJI Benny Waworuntu menambahkan, industri perlu adaptasi dengan sistem baru tersebut. Jika tidak diberikan kesempatan, kinerja industri akan terlihat menurun. Padahal penurunan tersebut masalah pencatatan laporan keuangan. Apalagi jika nantinya produk investasi dan murni premi harus dipisahkan.

"Nanti masyarakat melihat industri seolah industri asuransi menurun padahal tidak," tegasnya.

Sebagai tambahan, tahun ini Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mewajibkan industri menggunakan sistem IFRS dalam pelaporan keuangan. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sudah mengeluhkan rencana penerapan ini dapat menurunkan kinerja industri. Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian-Bapepam-LK belum bersedia berkomentar tentang tuntutan industri.

Ikuti liputan khusus Cerdas Berasuransi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Per Maret 2024,  BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

    Per Maret 2024, BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

    Whats New
    Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

    Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

    Whats New
    Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

    Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

    Whats New
    Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

    Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

    Whats New
    Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

    Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

    Whats New
    Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

    Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

    Whats New
    Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

    Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

    Whats New
    PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

    PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

    Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

    Earn Smart
    Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Whats New
    Berantas Judi 'Online', Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

    Berantas Judi "Online", Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

    Whats New
    Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

    Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

    Whats New
    Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi 'Online' sejak 2023

    Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi "Online" sejak 2023

    Whats New
    Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

    Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

    Whats New
    Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

    Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com