Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Menabung Emas? Solusi Emas Jawabannya

Kompas.com - 18/10/2012, 18:01 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Danamon Tbk (BDMN) meluncurkan layanan Solusi Emas Murni. Layanan ini memungkinkan masyarakat memiliki emas secara ringan dan mudah. Direktur Danamon Syariah Herry Hykmanto menjelaskan, Solusi Emas Murni Danamon Syariah menggunakan prinsip perbankan syariah dengan akad Murabahah (jual beli) dan telah memenuhi peraturan Bank Indonesia.

"Masyarakat saat ini masih menjadikan emas sebagai salah satu tabungan. Dengan produk ini, kami ingin menyediakan cara memiliki emas dengan cara ringan dan mudah," kata Herry di Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Menurut Herry, saat ini Solusi Emas Murni Danamon Syariah sudah siap melayani pembiayaan kepemilikan emas di 160 cabang yang tersebar di berbagai kota, antara lain Sumatera, Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Selain itu, Danamon Syariah juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa supplier emas dan toko emas lokal di sekitar kantor cabang Solusi Emas.

Ada tiga jenis emas yang akan diberikan pembiayaan kepemilikan, yaitu emas lantakan produksi Antam atau non-Antam, perhiasan, dan koin emas. Kepemilikan emas yang diperuntukkan sebagai tabungan ini memberikan manfaat dapat dijadikan sebagai sumber dana berbagai kebutuhan untuk jangka panjang, seperti persiapan dana pendidikan, dana ibadah haji atau umroh, dan sebagai persiapan dana pensiun atau kebutuhan lainnya di masa mendatang.

Solusi Emas Murni Danamon Syariah juga menawarkan keleluasaan bagi calon nasabah untuk menentukan sendiri jenis emas dan memilih sendiri supplier emas atau toko emas yang diinginkan. Kemudahan lainnya, calon nasabah dapat memiliki emas dengan jangka waktu angsuran yang fleksibel hingga 5 tahun dengan proses transaksi yang mudah karena cukup mengisi formulir aplikasi dan membayar uang muka.

Solusi Emas Syariah Business Head Danamon Syariah, M Budi Utomo, menambahkan, Solusi Emas Murni Danamon Syariah memberikan maksimum pembiayaan kepemilikan emas hingga sebesar Rp 150 juta untuk setiap nasabah dengan tenor 2-5 tahun.

Untuk jenis perhiasan seperti cincin, gelang, atau kalung, yang diberikan pembiayaan yang memiliki kadar emas minimal 18 karat. "Kami berharap sampai akhir tahun 2012 ini dapat menyalurkan pembiayaan kepemilikan emas mencapai Rp 150 miliar," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com