Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah di Arbitrase, Lippo Harus Bayar Astro 250 Juta Dollar AS

Kompas.com - 24/10/2012, 08:13 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com -  Badan Arbitrase Singapura akhirnya memerintahkan Lippo Group untuk membayar ganti rugi sebesar 250 juta dollar AS kepada pemilik Astro Group, T. Ananda Krishnan. Seperti dilansir dari laman Bloombrg.com, sidang arbitrase tersebut, digelar terkait gugatan yang diajukan sengketa bisnis yang terjadi di antara keduanya pada 2008 silam.

Menanggapi hasil keputusan pengadilan tersebut, Dato’ Haji Badri Masri, pemilik Astro mengaku gembira dengan keputusan tersebut. "Kami akan melanjutkan upaya kami dalam menegakkan hak-hak hukum kami di bawah putusan arbitrase," kata Dato’ Haji Badri Masri, dalam press release yang diterima KONTAN.

Sebelumnya, pengusaha Malaysia T, Ananda Krishnan, menggugat tiga perusahaan milik James Riady untuk membayar uang sebesar 300 juta dollar AS sesuai dengan putusan arbitrase.

Sekadar mengingatkan, putusan arbitrase yang menjadi sengketa di Pengadilan Tinggi Singapura ini adalah putusan Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Putusan SIAC yang keluar pada 2010 lalu itu memerintahkan Lippo Group, PT Ayunda Prima Mitra, dan PT Direct Vision untuk membayar uang senilai 300 juta dollar AS kepada Astro All Asia.

Adapun kasus itu terkait permohonan pengembalian dana yang gagal diinvestasikan di perusahaan patungan TV berbayar dengan merek Astro. Astro All Asia Networks Plc milik Krisnan pernah mengatakan gagalnya kerja sama perusahaan patungan terjadi karena rekanan lokalnya di Indonesia yaitu Grup Lippo gagal membayar 805 juta ringgit (264 juta dollar AS).

Kilas balik, perseteruan antara Astro dengan Lippo sudah berlangsung sejak tahun 2008. Keduanya saling menggugat, baik di pengadilan Indonesia maupun Singapura. Sengketa di antara mereka muncul setelah perjanjian untuk menyelenggarakan televisi berbayar Astro yang sudah dibina sejak tahun 2005 harus kandas di tahun 2008.

Sengketa ini tidak hanya di ranah perdata saja. Ayunda Prima juga melaporkan Ralph Marshall, bekas Executive Deputy Chairman and Chief Executive Officer (CEO) Astro Group kepada Markas Besar Kepolisian RI. Ayunda menuding ada pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Ralph saat kerja sama penyelenggaraan Astro.

Polisi pun sudah menetapkan Ralph sebagai tersangka dalam kasus ini, tapi Ralp tidak diketahui rimbanya. Oleh karena itu, kepolisian memasukkan Ralph sebagai buronan internasional dalam daftar buronan Interpol. (Asep Munazat Zatnika/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga BBM Shell Per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell Per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com