Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Penerimaan, Ditjen Pajak Gandeng Polri dan Kejaksaan

Kompas.com - 24/10/2012, 11:16 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan meningkatkan pengamanan penerimaan pajak. Untuk kegiatan tersebut Ditjen Pajak bekerjasama dengan Kepolisian Negara dan Kejaksaan.

Kepala Ditjen Pajak Fuad Rahmany menjelaskan pihaknya menyelenggarakan sosialisasi kesepakatan bersama (MoU) antara Ditjen Pajak dengan tiga unit kerja di bawah Kepolisian RI. Lembaga tersebut adalah Badan Reserse Kriminal, Badan Pemelihara Keamanan Polri dan Badan Intelijen Keamanan Polri. "Kerjasama tersebut telah ditandatangani pada 8 Maret 2012 lalu," kata Fuad di kantor Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Selain dengan Kepolisian, Ditjen Pajak juga menjalin kesepakatan dengan tiga unit kerja di bawah Kejaksaan yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Hukum, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Kesepakatan tersebut telah ditandatangani pada 5 April 2012.

Menurut Fuad, Ditjen Pajak telah melaksanakan sosialisasi di 11 kota dengan melibatkan Kantor Wilayah Ditjen Pajak, Kepolisian Daerah dan Kejaksanaan Tinggi. "Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar unit bertikal dari masing-masing pihak dapat berkoordinasi, melaksanakan dan menindaklanjuti nota kesepakatan tersebut," tambahnya.

Terkait kerjasama Ditjen Pajak dan Polri akan mengatur mengenai peningkatan kinerja para pihak dan mengamankan penerimaan perpajakan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.

Kerjasama tersebut meliputi bidang penegakan hukum seperti kerjasama penyidikan perpajakan, pengamanan kegiatan dan pelaksanaan tugas Ditjen Pajak, pemanfaatan data dan informasi untuk meningkatkan kepatuhan dan sosialisasi peraturan perundang-undangan.

Sementara kesepakatan antara Ditjen Pajak dan Kejaksaan meliputi peningkatan kinerja para pihak dan mengamankan penerimaan perpajakan antara lain proses penuntutan perkara tindak pidana perpajakan, kerjasama dan dukungan di bidang perdata dan tata usaha negara seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, sosialisasi dan penyuluhan, penerangan hukum serta pemanfaatan data dan informasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com