Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 37,6 Triliun, Ini Penjelasan Bos PLN

Kompas.com - 31/10/2012, 04:41 WIB
Didik Purwanto

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — PLN diduga melakukan inefisiensi dan merugikan keuangan negara hingga Rp 37,6 triliun. Apakah benar kerugian negara itu murni kesalahan PLN?

Direktur Utama PLN Nur Pamudji menjelaskan, dugaan kerugian negara Rp 37,6 triliun itu merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terjadi karena delapan pembangkit milik PLN terpaksa memakai bahan bakar minyak (BBM) karena tidak memiliki persediaan gas.

"Sebenarnya pasokan gas di delapan pembangkit milik PLN ini turun drastis. Agar listrik tetap hidup, maka pasokan energi harus tetap ada. Karena gas tidak ada, maka dialihkan menjadi BBM. Penggunaan BBM inilah yang menyebabkan inefisiensi di PLN mencapai Rp 37,6 triliun," kata Nur Pamudji dalam workshop "Rasionalisasi Tarif Listrik Menuju Subsidi Tepat Sasaran" di Hotel Harris Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/10/2012). 

Nur Pamudji memaparkan delapan pembangkit milik PLN ini meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap atau PLTGU Tambak Lorok (Semarang), PLTGU Muara Tawar (Bekasi), PLTGU Muara Karang dan Tanjung Priok (Jakarta Utara), PLTGU Gresik, PLTGU Grati (Pasuruan), PLTGU Teluk Lembu (Pekanbaru), dan PLTGU Bali.

Saat itu, kedelapan pembangkit gas tersebut mendapatkan pasokan gas 100 persen. Namun karena sudah banyak didistribusikan, maka cadangan gas menipis.

"Karena pasokan gas terus merosot, tapi listrik harus tetap menyala, maka gas sebagai bahan bakar pembangkit diganti dengan BBM," tambahnya.

Masalahnya, lanjut Nur Pamudji, audit terhadap PLN ini sebenarnya telah dilakukan BPK sejak 2009 lalu, tetapi baru selesai pada September 2011.

"Dari hasil audit itu, BPK baru sekali bicara dengan pemerintah. Tapi kami (PLN) malah tidak diundang. PLN baru diundang pekan lalu ke DPR, terutama soal hasil penemuan BPK soal kerugian ini, yang sekaligus ingin menghadirkan Pak Dahlan sebagai mantan Dirut PLN," katanya.

"Ternyata rapat malah dibatalkan dua kali karena Pak Dahlan tidak datang," dia menambahkan.

Nur merasa bahwa yang diinginkan hadir dalam rapat dengan Komisi VII saat itu sebenarnya adalah Dahlan Iskan, sebagai mantan Dirut PLN.

Sementara itu, dia, BPH Migas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), dan Kementerian ESDM hanyalah pelengkap.

Sesuai hasil temuan BPK, tukas Nur Pamudji, seharusnya Kementerian ESDM, BPH Migas, dan anak usahanya yang bertanggung jawab terhadap kelangkaan pasokan gas untuk kedelapan pembangkit listrik tersebut.

"Dari delapan pembangkit ini, BPK langsung menindaklanjuti bahwa Kementerian ESDM dan BPH Migas bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pasokan gas di tujuh pembangkit tersebut. PLN hanya bertanggung jawab soal gas di PLTG di Bali," tambahnya.

Baca juga:
Audit BPK ke PLN Salah Alamat?

Ikuti artikel terkait di Topik Subsidi untuk Orang Kaya?

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

    Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

    Whats New
    Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

    Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

    Work Smart
    Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

    Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

    Whats New
    Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

    Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

    Whats New
    Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

    Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

    Whats New
    Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

    Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

    Whats New
    Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

    Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

    Whats New
    Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

    Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

    Whats New
    Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

    Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

    Whats New
    Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

    Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

    Whats New
    Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

    Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

    Whats New
    Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

    Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

    Whats New
    RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

    RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

    Whats New
    KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

    KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

    Work Smart
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com