Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 37,6 Triliun, Ini Penjelasan Bos PLN

Kompas.com - 31/10/2012, 04:41 WIB
Didik Purwanto

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — PLN diduga melakukan inefisiensi dan merugikan keuangan negara hingga Rp 37,6 triliun. Apakah benar kerugian negara itu murni kesalahan PLN?

Direktur Utama PLN Nur Pamudji menjelaskan, dugaan kerugian negara Rp 37,6 triliun itu merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terjadi karena delapan pembangkit milik PLN terpaksa memakai bahan bakar minyak (BBM) karena tidak memiliki persediaan gas.

"Sebenarnya pasokan gas di delapan pembangkit milik PLN ini turun drastis. Agar listrik tetap hidup, maka pasokan energi harus tetap ada. Karena gas tidak ada, maka dialihkan menjadi BBM. Penggunaan BBM inilah yang menyebabkan inefisiensi di PLN mencapai Rp 37,6 triliun," kata Nur Pamudji dalam workshop "Rasionalisasi Tarif Listrik Menuju Subsidi Tepat Sasaran" di Hotel Harris Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/10/2012). 

Nur Pamudji memaparkan delapan pembangkit milik PLN ini meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap atau PLTGU Tambak Lorok (Semarang), PLTGU Muara Tawar (Bekasi), PLTGU Muara Karang dan Tanjung Priok (Jakarta Utara), PLTGU Gresik, PLTGU Grati (Pasuruan), PLTGU Teluk Lembu (Pekanbaru), dan PLTGU Bali.

Saat itu, kedelapan pembangkit gas tersebut mendapatkan pasokan gas 100 persen. Namun karena sudah banyak didistribusikan, maka cadangan gas menipis.

"Karena pasokan gas terus merosot, tapi listrik harus tetap menyala, maka gas sebagai bahan bakar pembangkit diganti dengan BBM," tambahnya.

Masalahnya, lanjut Nur Pamudji, audit terhadap PLN ini sebenarnya telah dilakukan BPK sejak 2009 lalu, tetapi baru selesai pada September 2011.

"Dari hasil audit itu, BPK baru sekali bicara dengan pemerintah. Tapi kami (PLN) malah tidak diundang. PLN baru diundang pekan lalu ke DPR, terutama soal hasil penemuan BPK soal kerugian ini, yang sekaligus ingin menghadirkan Pak Dahlan sebagai mantan Dirut PLN," katanya.

"Ternyata rapat malah dibatalkan dua kali karena Pak Dahlan tidak datang," dia menambahkan.

Nur merasa bahwa yang diinginkan hadir dalam rapat dengan Komisi VII saat itu sebenarnya adalah Dahlan Iskan, sebagai mantan Dirut PLN.

Sementara itu, dia, BPH Migas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), dan Kementerian ESDM hanyalah pelengkap.

Sesuai hasil temuan BPK, tukas Nur Pamudji, seharusnya Kementerian ESDM, BPH Migas, dan anak usahanya yang bertanggung jawab terhadap kelangkaan pasokan gas untuk kedelapan pembangkit listrik tersebut.

"Dari delapan pembangkit ini, BPK langsung menindaklanjuti bahwa Kementerian ESDM dan BPH Migas bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pasokan gas di tujuh pembangkit tersebut. PLN hanya bertanggung jawab soal gas di PLTG di Bali," tambahnya.

Baca juga:
Audit BPK ke PLN Salah Alamat?

Ikuti artikel terkait di Topik Subsidi untuk Orang Kaya?

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

    Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

    Whats New
    IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

    IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

    Whats New
    Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

    Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

    Whats New
    Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

    Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Work Smart
    Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

    Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Whats New
    IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Earn Smart
    Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

    Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

    Whats New
    Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Work Smart
    Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

    Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

    Whats New
    Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

    Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

    Whats New
    BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

    BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

    Whats New
    [POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

    [POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com