Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepemilikan Toko Modern Dibatasi 150 Gerai

Kompas.com - 31/10/2012, 16:53 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Perdagangan membatasi kepemilikan toko modern maksimum 150 gerai. Aturan tersebut dikeluarkan untuk mendorong pemerataan peluang bisnis melalui prinsip waralaba. Tidak hanya itu tetapi juga untuk mengerem impor serta mengurangi defisit transaksi berjalan.

Aturan pembatasan kepemilikan gerai diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012. Ketentuan tersebut ditandatangani Menteri Perdagangan Gita Wirjawan pada 29 Oktober lalu. Dalam pasal 3 permendag tersebut secara tegas disebutkan toko modern yang dapat dimiliki dan dikelola sendiri maksimum 150 gerai. Jika sudah melebihi maka pendirian gerai tambahan wajib diwaralabakan minimal 40 persen dari jumlah gerai yang ditambahkan.

Jenis toko modern yang diatur dalam Permendag itu adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang dapat berbentuk minimarket (luas gerai maksimum 400 meter persegi), supermarket (luas gerai maksimum 1.200 meter persegi), department store, hypermarket ataupun grosir yang berbentuk perkulakan dengan luas gerai maksimum 2.000 meter persegi.

Meski menyebutkan angka secara tegas, namun permendag tersebut juga memberi kelonggaran. Dalam pasal 4 disebutkan pemberi waralaba dan penerima waralaba yang telah memiliki gerai 150 namun belum memperoleh keuntungan mendapat pengecualian ketentuan pembatasan tersebut. Pengecualian itu dibuktikan dengan laporan keuangan yang diaudit akuntan publik yang ditetapkan oleh menteri. Pengecualian juga be rlaku bagi pemberi waralaba yang tidak mendapatkan mitra usaha berdasarkan penilai tim penilai.     

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com