Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Buruh Harus Naik Signifikan

Kompas.com - 01/11/2012, 15:39 WIB
Agnes Swetta Br. Pandia

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, upah buruh di Indonesia harus naik secara signifikan. Peningkatan upah signifikan menuju upah layak adalah salah satu faktor utama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Untuk mendukung hal tersebut, Menakertrans Muhaimin Iskandar meminta pemerintah kabupaten/kota agar menekan dan menghilangkan praktik ekonomi biaya tinggi.

"Salah satu upaya untuk menaikkan upah pekerja/buruh adalah dengan menekan dan menghilangkan penyebab terjadinya ekonomi biaya tinggi yang memberatkan dunia usaha di Indonesia," kata Muhaimin di Surabaya, Kamis (1/11/2012).

Selama ini, ongkos usaha yang mahal menjadi penghambat ekonomi yang membuat para pengusaha kesulitan mengembangkan usahanya dan menaikkan upah pekerja secara signifikan.

"Perlu terus mendorong agar pemerintah kabupaten/kota memperbaiki iklim ketenagakerjaan di daerahnya, dengan cara menghilangkan praktik pungtan liar, mempermudah perizinan, dan menghapus biaya tidak jelas yang selama ini membebani pengusaha," papar Muhaimin.

Muhaimin optimistis, dunia usaha di Indonesia bisa menaikan upah buruh bila terjadi penurunan biaya produksi, penekanan ekonomi biaya tinggi, perbaikan infrastruktur, dan proses perizinan yang mudah dan murah.

"Jika ekonomi biaya tinggi di daerah ditekan, pengusaha tidak akan merasa keberatan meningkatkan upah buruh," ujarnya.

Kemnakertrans telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak yang merupakan penyempurnaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 17/MEN/ VII1/2005.

Dalam penyempurnaan Permenakertrans baru, jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 jenis komponen KHL berubah menjadi 60 jenis komponen KHL. Selain itu terdapat delapan jenis penyesuaian/penambahan jenis kualitas dan kuantitas KHL, serta satu perubahan jenis kebutuhan.

"Pemerintah terus berusaha menemukan sistem pengupahan yang berasaskan keadilan, kesejahteraan, yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia. Namun, yang pasti, buruh harus diberikan upah dan kesejahteraan yang layak agar proses produksi dari industri terus meningkat dan bisa mendongkrak naik roda perekonomian negara, "kata Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

    Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

    Whats New
    OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

    OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

    Whats New
    Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

    Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

    Whats New
    Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

    Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

    Whats New
    Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

    Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

    Whats New
    Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

    Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

    Work Smart
    J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

    J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

    Whats New
    Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

    Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

    Whats New
    Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

    Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

    Whats New
    Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

    Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

    Whats New
    Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

    Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

    Whats New
    Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

    Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

    Whats New
    Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

    Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

    Whats New
    Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

    Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

    Whats New
    Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

    Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com