JAKARTA, KOMPAS.com- PT Pertamina (Persero) mengumumkan rencana pemisahan (spin off) unit bisnis pelumas dan sebagian kegiatan fungsi perkapalan menjadi anak perusahaan tersendiri. Hal ini sebagai bagian dari langkah strategis untuk mengembangkan perusahaan.
Demikian disampaikan Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina Ali Mundakir, Selasa (6/11/2012), di Jakarta.
Ali Mundakir menjelaskan, rencana pemisahan itu didasarkan pada tujuan untuk lebih fokus menggarap potensi dan prospek bisnis yang dimiliki oleh keduanya di masa mendatang. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih kuat bagi Pertamina untuk mencapai visi sebagai perusahaan energi kelas dunia.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pembentukan anak perusahaan dapat dilakukan melalui rapat umum pemegang saham. RUPS itu harus diadakan 30 hari terhitung sejak pengumuman rencana pembentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.