Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/11/2012, 13:10 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyesalkan masih terjadinya kekerasan dan intimidasi terhadap anggota organisasi serikat pekerja (union busting) yang mewadahi para buruh. Aktivis LBH Jakarta Maruli Tua Rajajagukguk, mengungkapkan terjadinya union busting di PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).

"Bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap buruh dan pekerja PT ASDP adalah berupa intimidasi, mutasi, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pengurus serta Ketua Umum Serikat Pekerja Indonesia Fery (SP-IF). Perusahaan BUMN itu kemudian berusaha menghalang-halangi dan menghambat berbagai kegiatan SP-IF," tutur Maruli, Minggu (11/11/2012) di Jakarta.

Menurut Maruli, manajemen perusahaan juga melarang ketua umum SP-IF masuk kerja atau masuk ke sekretariat SP-IF untuk beraktivitas organisasi. Bahkan, ketua umum SP-IF tidak dibolehkan shalat Jumat di kantor.

"Kami akan menunjukkan data-data tentang tindak pidana anti serikat pekerja di PT ASDP, yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh para pengusaha terhadap pekerja," ungkap Maruli.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com