Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Migas Bubar, Ibarat Sepak Bola Tanpa Wasit

Kompas.com - 13/11/2012, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusannya, kini tidak ada lagi yang akan mengatur regulasi produksi minyak bumi dan gas.

"Ibarat kita main bola ya, FIFA, pemain, dan wasit itu dijadiin satu. Nah, kemudian dengan reformasi itu dipisah. Wasitnya adalah BP Migas. Jadi, kalau enggak ada wasit ya silakan saja," ujar Kepala BP Migas, R Priyono di Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Dari keputusan Mahkamah Konstitusi, dijelaskan kalau kewenangan BP Migas akan diberikan kepada Kementerian ESDM. Menanggapi hal itu R Priyono tak yakin kalau kesalahan BP Migas nantinya bisa diperbaiki.

"Sekarang masalahnya apakah kesalahan itu bisa diperbaiki dengan mengubah institusi," jelas R. Priyono.

Salah satu Keputusan MK hari ini adalah BP Migas dinyatakan bertentangan UUD 45 dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Untuk mengisi kekosongan hukum sementara ini kewenangan BP Migas dijalankan oleh Pemerintah melalui Menteri ESDM/BUMN.(Adiatmaputra Fajar Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com