Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Bank Kucuri Pusri Rp 7,4 Triliun

Kompas.com - 14/11/2012, 14:41 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh perbankan nasional memberikan kredit sindikasi ke PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) sebesar Rp 7,4 triliun. Kredit tersebut digunakan untuk modal kerja perseroan.

Direktur Utama Pusri Musthofa menjelaskan fasilitas kredit tersebut memiliki waktu jatuh tempo 10 tahun sejak saat ini. "Kredit ini akan digunakan dalam pembangunan proyek perusahaan dan demi untuk mendukung kelancaran proses bisnis Pusri di Palembang, serta untuk peningkatan produksi pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional," kata Musthofa di Hotel Crown Plaza Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Menurut Musthofa, adapun ketujuh bank pemberi pinjaman itu adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Jabar Tbk (BJBR), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Sumsel Babel, dan PT Bank UOB Indonesia.

Musthofa menambahkan fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk pembangunan pabrik Pusri II-B menggantikan pabrik Pusri II yang sudah berusia 38 tahun, pembangunan steam turbine generator dan boiler batu bara guna mendukung utilitas (steam dan listrik) dari pabrik Pusri II-B. Selain itu untuk pembelian kapal self proppelled urea barge secara bertahap menggantikan kapal Pusri yang sudah ada.

"Sesuai dengan  Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2010 tentang revitalisasi pabrik pupuk, kami melaksanakan proyek revitalisasi pabrik dan pengembangan usaha," tambahnya.

Sekadar catatan, pabrik Pusri II-B akan menambah pasokan pupuk nasional hingga 2017 sebanyak 2,8 juta ton, dari 7 juta ton yang dibutuhkan. Pabrik Pusri II-B memili kapasitas produksi untuk amoniak sebesar 2.000 ton per hari dan urea 2.750 ton per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com