Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Operasi SK Migas Dituntut Lebih Efisien

Kompas.com - 26/11/2012, 16:28 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) dituntut lebih efisien dalam menjalankan kegiatan usaha hulu migas. Saat ini anggaran satuan kerja itu maksimal 1 persen dari penerimaan sektor migas.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/Kepala SK Migas Jero Wacik, dengan Komisi VII DPR, Senin (26/11/2012), di Jakarta.

Jero Wacik menegaskan, sejarah pendirian Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas yang saat ini menjadi SK Migas dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk menekan anggaran pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas. "Dan ternyata langkah ini terbukti efektif," kata dia.

Meskipun BP Migas dan saat ini menjadi SK Migas mendapatkan jatah biaya operasi sebesar 1 persen dari seluruh penerimaan migas, tetapi realisasi anggaran tiap tahun hanya 0,3 persen. 

Persetujuan dari Kementrian Keuangan kadang lebih tinggi dari persentase tersebut. Dengan berhemat, selama 10 tahun beroperasi, BP Migas telah mengembalikan anggaran sebesar 1,8 miliar dollar AS ke kas Negara.

"Kami akan tetap menjaga efisiensi yang sudah dilaksanakan dan akan terus meningkatkan efisiensi tersebut, sehingga penerimaan Negara akan lebih optimal," kata Jero Wacik. Hal ini untuk menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan satuan kerja itu lebih efisien. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com