Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Tambahan Kuota 1,23 Juta Kiloliter

Kompas.com - 03/12/2012, 15:02 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali mengajukan tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 1,23 juta kiloliter.

Permintaan itu diajukan karena kuota BBM bersubsidi dalam APBN Perubahan 2012 diperkirakan akan habis pada 11 Desember nanti. Menteri ESDM Jero Wacik mengemukakan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (3/12/2012), di Jakarta.

Realisasi konsumsi BBM bersubsidi tahun 2011 mencapai 42 juta kiloliter. Pada tahun ini, kuota BBM bersubsidi dalam APBN-Perubahan 2012 sebanyak 44,04 juta kl, atau bertambah 4,04 juta kl dari kuota dalam APBN 2012 sebesar 40 juta kl.

"Semula kami usul tambahan kuota BBM bersubsidi 5,2 juta kiloliter, tetapi disetujui DPR 4,04 juta kiloliter," ujarnya. Tujuannya agar pemerintah lebih keras bekerja untuk mencegah penyelundupan dan penimbunan BBM bersubsidi.

"Kami memperkirakan kuota BBM bersubsidi akan habis pada 11 Desember 2012. Estimasi realisasi konsumsi BBM bersubsidi sampai akhir tahun ini 45,27 juta kiloliter. Antrean pembelian BBM bersubsidi mulai banyak," ujarnya. Untuk itu, pihaknya mengajukan tambahan kuota 1,23 juta kl kepada DPR.

Beberapa alasan penambahan kuota BBM bersubsidi adalah pengendalian dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak berjalan optimal. " Penyelundupan masih ada, termasuk di laut," ujarnya.

Selain itu, penjualan jumlah mobil tahun ini diperkirakan mencapai 1.050.000 unit, melebihi perkiraan awal 940.000 unit. Penjualan mobil Januari-Oktober 2012 sebanyak 923.123 unit.

Alasan lain adalah tingginya disparitas harga. Periode September-Oktober tahun ini, disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi Rp 5.400 per liter sehingga kendaraan pribadi masih memakai premium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com