Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Kuota BBM Hanya Untungkan ATPM?

Kompas.com - 03/12/2012, 15:41 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Andi Rahmat menilai permintaan pemerintah untuk menambah kuota jatah BBM Bersubsidi hanya menguntungkan Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM).

Hal itu disebabkan kebutuhan BBM Bersubsidi ini disesuaikan dengan kebutuhan permintaan mobil di masyarakat yang meningkat dari 940.000 unit mobil menjadi 1,05 juta unit mobil. Meski permintaan sepeda motor justru turun.

"Kita ini terlalu service demand growth. Yang diuntungkan itu bukan masyarakat tapi malah industri khususnya Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo)," kata Andi saat Rapat Kerja Menteri ESDM, BPH Migas dan Pertamina dengan Komisi VII di Jakarta, Senin (3/12/2012).

Andi menilai,  pemerintah terlalu berpihak ke industri namun justru meninggalkan keberpihakan ke rakyat. Kendati demikian, hal tersebut merupakan fakta yang harus dihadapi oleh pemerintah.

Andi menginginkan, kebijakan yang diambil nantinya juga bisa menguntungkan masyarakat. Soal caranya, Pertamina beserta Kementerian ESDM maupun BPH Migas harus membuat formula khusus agar BBM bersubsidi tidak kembali bocor.

Soal dana, Andi menyatakan sebenarnya Menteri Keuangan belum memberikan lampu hijau terkait alokasi dana untuk penambahan kuota BBM Bersubsidi ini. Sebab, dana ini memang harus disediakan di APBN 2013, sementara dana ini harus segera dicairkan pada sebelum akhir tahun 2012. "Otomatis Pertamina harus menalangi dulu," katanya.

Dengan mekanisme pembayaran seperti ini, DPR tidak ingin disalahkan karena APBN Perubahan di 2012 pun juga sudah diketuk. Begitu juga dengan APBN 2013. Di kedua APBN tersebut, tidak ada dana alokasi untuk penambahan kuota BBM Bersubsidi.

"Ini harus ada payung hukumnya. Jangan sampai DPR yang disalahkan. Soalnya permintaan pemerintah untuk meminta penambahan jatah kuota BBM ini selalu dilakukan setiap tahun. Padahal APBN sudah diketuk," jelasnya.

Sekadar catatan, pemerintah meminta penambahan jatah kuota BBM Bersubsidi sebesar 1,227 juta KL sebelum akhir tahun 2012. Rinciannya berupa 500.000 KL solar dan 730.000 KL premium. Nilai investasi dari pembelian BBM Bersubsidi tersebut mencapai Rp 6 triliun.

Baca juga:
Alasan Pemerintah Minta Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Ini Langkah Pertamina Cegah Kebocoran BBM Bersubsidi
Ekonom Sarankan Harga BBM Naik Awal Tahun 2013
Hari Tanpa BBM Bersubsidi Batal

19 Desember, Jatah Premium di Jakarta Habis

BBM Subsidi Akan Dibatasi Rp 100.000 Per Hari?

Ikuti artikel terkait di Topik SUBSIDI UNTUK ORANG KAYA?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Earn Smart
    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Whats New
    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Whats New
    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    Spend Smart
    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Whats New
    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Whats New
    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com