Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2013, Pelaksanaan CSR Akan Meningkat

Kompas.com - 05/12/2012, 23:22 WIB
Tjahja Gunawan Diredja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekhawatiran banyak pihak akan menurunnya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akibat munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas ditepis oleh La Tofi, Ketua Umum Forum CSR Kesejahteraan Sosial.

Dalam diskusi dengan wartawan bertajuk "Tren CSR 2013" di The Media Hotel, Jakarta, Rabu (5/12/2012), La Tofi menjelaskan, walaupun PP 47 Tahun 2011 memberikan kewenangan penuh kepada perusahaan untuk menganggarkan kegiatan CSR-nya berdasarkan kepatutan dan kewajaran, bukan berarti perusahaan akan melakukan sekadarnya.

"Banyak perusahaan di Indonesia telah mengintegrasikan CSR sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Kalau mereka menginginkan perusahaannya berkembang, maka CSR juga mereka kembangkan," ujar La Tofi.

Apalagi sekarang, lanjut dia, di hampir semua daerah terbentuk Forum CSR dalam rangka transparansi kepada pemangku kepentingan, sehingga tidak ada celah untuk melakukan CSR sekadarnya.

"Pada tahun 2013, kita akan menyaksikan peningkatan dan kesemarakan dalam pelaksanaan CSR. Dalam kondisi apa pun, dunia usaha akan memilih survive dengan pendekatan CSR," ujar La Tofi.

La Tofi, yang juga pendiri The La Tofi School of CSR, menilai keberadaan Forum CSR di berbagai daerah telah menangkal upaya-upaya pemerasan oleh pihak-pihak tertentu yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan. Di dalam wadah komunikasi ini terdapat para pemangku kepentingan.

Sementara Forum CSR Kesejahteraan Sosial yang berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012, setelah dibentuk kepengurusan nasionalnya, akan dilanjutkan ke provinsi-provinsi dan kabupaten kota.

Walaupun ditujukan untuk menggandeng CSR dalam mengatasi masalah-masalah sosial, Forum CSR Kesejahteraan Sosial tidak bisa dihindari juga akan berhubungan hingga ke isu-isu lingkungan yang sedang menjadi konsentrasi perusahaan.

"Forum CSR Kesejahteraan Sosial dari tingkat pusat hingga daerah, tidak didesain untuk mengumpulkan dana dari perusahaan. Justru forum ini akan mendorong perusahaan melakukan praktik CSR dengan benar," kata La Tofi.

Kalaupun Forum CSR melakukan sinergi bagi para pemangku kepentingan yaitu perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, itu semata-mata sebagai kerja sama untuk proyek percepatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Direktur Sustainable Natural Resource Management A+CSR Indonesia, Wahyu Aris Darmono, juga menyebutkan, peningkatan pelaksanaan CSR di tahun mendatang adalah akibat kesadaran para pemimpin perusahaan terhadap perubahan iklim yang semakin meningkat.

"Mereka akan membawa perusahaannya menjadi green company, dan peduli pada komunitas. Perusahaan akan memperhatikan faktor lingkungan pada setiap aspek operasionalnya, dan sejauh mana memberikan dampak kesejahteraan bagi komunitas," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com