Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HIN Bakal Terbitkan Surat Utang Rp 350 Miliar

Kompas.com - 10/12/2012, 15:14 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hotel Indonesia Natour Persero (HIN) akan menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) berkisar Rp 300 miliar-Rp 350 miliar. Dana hasil MTN akan dialokasikan untuk ekspansi perseroan.

Deputi Bidang Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan dana hasil penerbitan akan digunakan untuk membiayai renovasi hotel-hotel perseroan yang terdapat di Bali. "Rencana penerbitan MTN itu akan dilakukan di tahun depan, kalau tidak di awal tahun, ya di akhir tahun," kata Gatot di Jakarta, Senin (10/12/2012).

Menurut Gatot, rencana penerbitan MTN itu dilakukan agar perusahaan bisa terus melakukan ekspansi bisnisnya. Apalagi perseroan juga mendapat tantangan bisnis dari hotel-hotel lainnya.

Sekadar catatan, Direktur Utama PT HIN Intan Abdams Katoppo pernah mengungkapkan saat ini ada 12 hotel di bawah Grup Inna dalam renovasi, seperti Hotel Inna di Kuta, Hotel Inna Putri Bali Nusa Dua, dan Inna Grand Bali Beach. Diharapkan pengerjaannya selesai dilakukan 2013 mendatang.

"Dana yang dibutuhkan untuk merenovasi sekitar 12 hotel itu sekitar Rp 500 miliar hingga Rp1 triliun," kata Intan.

Kebutuhan dana yang begitu besar tersebut karena perseroan ingin layanan hotel di bawah naungan Innna Group harus sama, meski bangunan hotelnya berbeda-beda. Ia berharap hotel yang dimilikinya dapat menjadi jaringan hotel Indonesia yang bisa bersaing dengan jaringan hotel internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com