Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini Regulasi Mobil Murah Diboyong ke Presiden

Kompas.com - 17/12/2012, 13:13 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Regulasi tentang mobil murah ramah lingkungan Low Cost Green Car (LCGC) siap dibawa ke Presiden pada minggu ini.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, saat ini aturan tersebut memang masih berada di Kementerian Keuangan. "Sabtu kemarin saya bertemu dengan Menteri Keuangan. Kata beliau sedang diproses aturan ini ke Presiden. Di akhir bulan ini, insya Allah bisa terbit," kata Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (17/12/2012).

Hidayat berharap dengan dikeluarkannya aturan tentang LCGC ini, maka pasar mobil nasional bisa semakin tumbuh. Hingga saat ini, kata dia, regulasi sedang masuk dalam tahap pembahasan mengenai LCGC di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.  

Sekadar catatan, dengan diterbitkannya aturan LCGC, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yongkie D Sugiarto memperkirakan proyek mobil murah dan ramah lingkungan tersebut memiliki potensi penjualan 150.000 unit per tahun.

"Jika harga mobil LCGC sekitar Rp 80 juta, maka diperkirakan penjualan bisa mencapai 150.000 unit," ungkap Yongkie.

Menurut dia, jika harga mobil sekitar Rp 80 juta per unit, maka akan ada tambahan omzet di industri otomotif sebesar Rp 12 triliun per tahunnya. "Para prinsipal yang telah eksis di dalam negeri sebenarnya sangat antusias menjajal pasar domestik, bahkan jika perlu menambah investasi khusus untuk pabrik perakitan bagi proyek tersebut," tambahnya.

Beberapa prinsipal seperti Honda, Toyota, dan Daihatsu sangat tertarik memasarkan mobil LCGC. Namun, mereka masih merahasiakan model-model yang akan dikeluarkan selama jaminan bisnis dan aspek regulasinya masih belum jelas. "Hanya Daihatsu dan Toyota yang sudah memamerkan produk LCGC-nya. Prinsipal lain sebenarnya sudah memiliki model LCGC," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com