Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Sinergi Garap Lahan untuk Perumahan

Kompas.com - 20/12/2012, 18:36 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perum Perumnas bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara II membangun perumahan dan permukiman di lahan eks kebun seluas total 854,26 hektar di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Perumahan sebanyak 17.000 unit ditujukan bagi karyawan PTPN II, dan masyarakat umum.

Kerja sama Perumnas-PTPN II dimulai dengan penandatanganan perjanjian pendirian perusahaan patungan, yakni PT Nusa Dua Bekala dan PT Propernas Nusa Dua, di Jakarta, Kamis (20/12/2012). Perjanjian pendirian perusahaan patungan merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara PTPN II dan Perum Perumnas pada 15 Desember 2011.

Perusahaan patungan itu akan mengelola lahan tidak produktif, yang merupakan eks kebun Bekala milik PTPN II seluas 854,26 hektar di Desa Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu. Lahan itu berstatus hak guna usaha.

PT Nusa Dua Bekala memiliki komposisi kepemilikan saham PT PN II sebesar 99 persen,  dan Perum Perumnas 1 persen. Perusahaan ini mengelola lahan eks Kebun Bekala. Adapun PT Propernas Nusa Dua, dengan komposisi kepemilikan saham PT PN II 49 persen dan Perumnas 51 persen, akan melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan fasilitas, pengelolaan kawasan, serta pengembangan kawasan komersial.

Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief mengemukakan, sinergi antar-BUMN untuk pemanfaatan lahan skala besar ini merupakan yang terbesar. Sasaran pembangunan rumah adalah masyarakat berpenghasilan menengah bawah. Pada tahap awal, pihaknya siap memasok 200 unit rumah pada tahun depan.

Ia menambahkan, pengembangan kawasan juga akan dilengkapi dengan sarana komersial dan pendukung.

Untuk itu, diharapkan dukungan maksimal pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam kemudahan perizinan dan aksesibilitas. Penggarapan seluruh kawasan direncanakan berlangsung dalam 10 tahun ke depan.

Direktur Utama PTPN II (Persero) Batara Muda Nasution mengemukakan, sinergi antar-BUMN didasari kewajiban PTPN II terhadap karyawan dan karyawan yang telah pensiun berupa santunan hari tua yang sangat besar, sehingga digulirkan alternatif kompensasi santunan hari tua kepada karyawan berupa rumah siap huni.       

Batara menambahkan, perkebunan yang didirikan sejak zaman penjajahan Belanda itu tergerus oleh perkembangan kota di sekelilingnya. Pengembangan potensi lingkungan perkebunan perlu dilakukan agar perusahaan tidak kehilangan peluang nilai tambah atas pertumbuhan yang terjadi di sekeliling.

Saat ini, total lahan milik PTPN II yang tidak produktif mencapai 20.000 hektar di Langkat dan Deli Serdang, termasuk lahan yang bersengketa dengan masyarakat sekitar seluas 5.800 hektar. Lahan sengketa itu kini dalam penyelesaian, dan diharapkan ke depan dapat dioptimalkan untuk pengembangan kota baru.

"Masih banyak lahan milik BUMN tidak produktif dan menjadi beban. Jika tidak dipakai untuk bisnis inti, maka perlu dikembangkan. Semoga kerja sama ini menjadi contoh untuk sinergi BUMN ke depan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com