Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Setuju Usulan Penghapusan Premium di Jakarta

Kompas.com - 21/12/2012, 11:44 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Keuangan mengaku setuju apabila ada usulan untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di DKI Jakarta. Hal itu akan menghemat kuota BBM di Ibu Kota.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mendukung pengendalian BBM Bersubsidi di Ibu Kota. "Kuota BBM Bersubsidi di Jabodetabek itu memang kritikal. Jadi, setuju sekali kalau premium dihapus di Jakarta," kata Bambang di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Menurut Bambang, rencana penghapusan BBM jenis premium ini akan lebih bagus karena sengaja diusulkan oleh pemerintah kota dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan demikian, hal tersebut akan mendukung program DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga mendukung langkah pemkot dan Pemprov bisa bekerja sama dengan Pertamina dan BPH Migas untuk mekanisme penghapusan BBM jenis premium tersebut. "Apa pun caranya kita dukung. Yang penting pengendalian volume BBM harus menjadi nomor satu," tambahnya.

Sekadar catatan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menghentikan pasokan premium untuk Jakarta. Selain akan berdampak pada penghematan anggaran, usulan ini juga dinilainya dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi sekaligus mengurai kemacetan di Ibu Kota.

"Kami akan usulkan kepada Pak Presiden agar di Jakarta enggak ada lagi premium, kan negara jadi hemat," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (19/12/2012) sore.

Menurut Basuki, keberadaan bahan bakar bersubsidi jenis premium hanya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat menengah ke atas. Alhasil, masyarakat tersebut berbondong-bondong menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitasnya.

Padahal, kata Basuki, cara jitu menekan tingkat kemacetan adalah dengan membatasi penggunaan kendaraan pribadi. Hal ini sejalan dengan rencana Pemprov DKI yang terus mengoptimalkan pengadaan angkutan umum layak dan nyaman. Meski demikian, semua jadi tak semulus yang diharapkan. Revitalisasi bus ukuran sedang masih terbentur dengan payung hukum yang ada. Pasalnya, masing-masing pihak, kopaja dan metromini, belum juga melebur diri menjadi Kopami.

Oleh karena itu, inisiatif Pemprov terancam mengalami sandungan akibat permasalahan ini. "Nanti kalau kami bisa mengadakan 1.000 bus baru, masyarakat jugaa akan berpikir daripada macet di mobil, mendingan naik bus yang kosong, kan," ujarnya.

Baca juga:
Konsumsi Premium di Jakarta Pasti Jebol

Bola Liar Subsidi BBM
Pengamat: Naikkan Harga Solar Bersubsidi
Ekonom Sarankan Harga BBM Naik Awal Tahun 2013
BBM Subsidi Akan Dibatasi Rp 100.000 Per Hari?

Ikuti artikel terkait di Topik SUBSIDI UNTUK ORANG KAYA?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com