Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Nasib Moratorium PNS Diputuskan

Kompas.com - 26/12/2012, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah segera memutuskan keberlanjutan moratorium atau penundaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun 2013, menyusul berakhir kebijakan tersebut pada 31 Desember mendatang melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menjelaskan, kemungkinan keputusan kebijakan ini sudah dapat diambil pada Kamis (27/12/2012). "Besok kebijakan ini kami rapatkan di kantor Wakil Presiden," katanya, Rabu (26/12/2012).

Sampai saat ini, Azwar masih enggan memberikan bocoran perihal kebijakan ini. Meski demikian, dia tetap memberikan syarat ada atau tidaknya kebijakan ini, pemerintah tetap akan memberlakukan downsizing atau pengetatan penerimaan CPNS.

Pemerintah hanya akan buka CPNS sekitar 60.000 formasi pada tahun 2013. Formasi itu sama dengan jumlah pada tahun 2012. Meski pada akhirnya, dari total formasi 60.000 yang disediakan, hanya terpenuhi sekitar 16.000 formasi. Itu terdiri dari 13.000 jalur umum dan 3.000 jalur ikatan dinas.

Sebagai informasi saja, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang terbatas kabinet beberapa waktu lalu juga menegaskan perlunya penataan penerimaan CPNS. Menurutnya, harus ada perhitungan yang pas mengenai berapa slot yang dibutuhkan untuk beberapa bidang seperti pegawai negeri, baik sipil maupun militer, serta kepolisian. 

Ini lantaran kian membengkaknya anggaran yang ditanggung pemerintah untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS. Asal tahu saja, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat terdapat 291 daerah yang menghabiskan anggaran untuk belanja pegawai lebih dari 50 persen. Jumlah ini meningkat signifikan sebesar 135 persen dibanding tahun 2011 yang hanya 124 daerah.  

Kota Langsa, Kabupaten Kuningan, Kota Ambon, Ngawi, Bantul, Klaten, Kota Gorontalo, dan Kota Padang Sidempuan merupakan daerah yang paling tinggi bujet belanja pegawainya pada tahun 2012. (Yudho Winarto/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com