Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Negara Bertambah Rp 59 Triliun

Kompas.com - 26/12/2012, 13:51 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima perjanjian jual beli minyak dan gas bumi ditandatangani di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu (26/12/2012). Dari lima kesepakatan itu, pendapatan negara diperkirakan mencapai 6,12 miliar dollar AS atau setara Rp 59 triliun.

Penandatanganan perjanjian itu disaksikan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) Jero Wacik.

Penandatanganan itu terdiri dari satu pokok perjanjian gas alam cair (LNG) antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan BP Berau Ltd dan dua perpanjangan perjanjian jual beli elpiji antara Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama di Jabung, Jambi, dan Kepala Burung, Papua Barat.

Selain itu, ada adendum tiga perjanjian jual beli gas bumi dari Pertamina EP ke pembangkit Jawa-Bali untuk keperluan pembangkit listrik Muara Tawar serta amandemen penjualan produksi minyak bumi dari Blok Cepu ke Pertamina untuk pemenuhan kilang domestik.

Jero menyatakan, selain pendapatan negara, kesepakatan pengiriman LNG dari BP dan tambahan gas bumi dari Pertamina akan menghemat pengeluaran PLN. "Diperkirakan sebesar 17,88 miliar dollar AS karena mengganti solar ke gas," ujarnya menegaskan.

Menurut Jero Wacik, penandatanganan itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan kebutuhan migas domestik. Sebagai contoh, kesepakatan antara BP dan PLN untuk memasok LNG melalui fasilitas penampungan dan regasifikasi terapung (FSRU) Jawa Barat sebesar 23,96 juta metrik ton mulai tahun 2013 selama 20 tahun.

Kesepakatan itu diharapkan bisa memenuhi kebutuhan gas untuk listrik Jawa dan Sumatera. Hal ini sekaligus untuk mengurangi beban subsidi listrik pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Mulai tahun 2013, dikirim dua kargo dan akan naik hingga 24 kargo pada 2019," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com