Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Listrik Naik Per Tiga Bulan, Ini Tanggapan PLN

Kompas.com - 26/12/2012, 15:43 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun depan tarif dasar listrik akan naik per tiga bulan. PT Perusahaan Listrik Negara  (PLN) Persero mengaku siap melaksanakan keputusan pemerintah tersebut.

Direktur Utama PLN Nur Pamudji menjelaskan pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tarif dasar listrik mulai 1 Januari 2013 tersebut.

"Sistem teknologi informasi kita sudah siap untuk mengantisipasi kenaikan listrik tersebut di tahun depan," kata Nur saat ditemui di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (26/12/2012).

Menurut Nur, sebelumnya PLN juga telah melakukan sosialisasi kecil-kecilan kepada masyarakat bahwa tahun depan harga listrik akan mengalami kenaikan sebesar 15 persen secara bertahap. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Mereka sudah pahami dan mendukung kebijakan ini. Memang ini arahnya ke sustainability listrik dalam jangka panjang," tambahnya.

Dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik tersebut maka akan terjadi penurunan subsidi listrik sebesar Rp 14 triliun. "Namun ini bukan untuk menghemat BBM tapi lebih kepada pengurangan subsidi," tambahnya.

Menteri ESDM Jero Wacik menambahkan kenaikan tarif dasar listrik ini juga sudah melalui diskusi dengan Apindo. Bahkan PLN  juga sudah mempertimbangkan keberatan-keberatan yang disampaikan Apindo. "Kami sudah ketemu dengan mereka (Apindo). Di sana nanti memang akan ada stratanya," kata Jero.

Menurut Jero, khusus industri garmen nantinya akan mendapat kenaikan lebih kecil dari tarif yang umum diberlakukan. Namun di sisi lain, industri spa akan tetap mengalami kenaikan listrik sesuai umum.

"Memang kenaikan listrik sekecil apapun akan terasa, tapi ini akan menambah tiga juta pelanggan listrik baru. Mereka yang saat ini belum dapat listrik, kini bisa dapat," tambahnya.

Sekadar catatan, pemerintah telah memutuskan kenaikan listrik pada tahun depan sebesar 3,75 persen per tiga bulan dari rencana kenaikan 15 persen setahun. Hal ini mempertimbangkan risiko kenaikan harga maupun inflasi di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com