Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Bakrie Life Masih Buntu

Kompas.com - 31/12/2012, 09:20 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) sudah empat tahun ini tidak juga kunjung melunasi sisa pembayaran dana nasabah. Penyelesaian kasus akan kembali diselesaikan pada tahun depan.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ngalim Sawega yang memfasilitasi pertemuan direksi Bakrie Life dan nasabah pun akhirnya harus menyerahkan sepenuhnya ke pihak direksi.

"Katanya mereka (direksi dan nasabah) sudah sepakat menyelesaikan masalahnya. Direksi akan berkomitmen membayar dana nasabah," kata Ngalim kepada Kompas.com di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dalam pertemuan akhir September lalu, pihak Bakrie Life berjanji memberikan jaminan berupa aset tanah sebesar 77,4 hektar di Makassar untuk membayar kerugian dana nasabah.

Dengan kondisi tersebut, maka Bapepam-LK akan menyerahkan mekanisme penyelesaian masalah langsung ke direksi. Menurut Ngalim, tanah tersebut memang dijanjikan untuk dijual ke investor tertentu yang dananya akan dibuat untuk membayar dana nasabah yang selama ini belum dikembalikan. "Ini memang akan tergantung investornya," tambahnya.

Salah satu nasabah yang dihubungi Kompas.com, Lie Hendy menuturkan, pihaknya belum mendengar kabar penyelesaian terakhir antara pihak direksi Bakrie Life dan nasabah.

Namun memang sejak September 2012 lalu, pihak Bakrie Life memang menjanjikan tanah di Makassar tersebut sebagai jaminan asetnya. "Sejak dulu kami hanya dijanjikan itu. Tapi sampai sekarang juga belum dibayar," kata Hendy.

Karena sudah di akhir tahun dan belum ada penyelesaian sedikitpun, otomatis kasus penyelesaian dana nasabah ini harus dilanjutkan pada tahun mendatang. "Mereka (direksi) belum memberi tahu tenggang waktu untuk penyelesaiannya. Yang penting kami dijanjikan aset tanah di Makassar itu saja sebagai jaminan pembayaran," katanya.

Namun sayang, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto tidak membalas pesan singkat atau telepon dari Kompas.com. Namun sebelumnya, Bakrie Life memang berjanji untuk mengembalikan dana nasabah itu secepatnya.

Sekadar catatan, Bakrie Life mengalami gagal bayar dana nasabah senilai Rp 360 miliar pada 2008 dan itu merupakan premi sekaligus investasi yang dihimpun dari ratusan nasabah pembeli produk Diamond Investa.

Dari jumlah itu, Bakrie Life sudah mengembalikan dana nasabah sebesar Rp 90 miliar. Bakrie Life masih ada kewajiban pengembalian dana sisa sebesar Rp 270 miliar yang wajib dibayarkan secara dicicil dalam tiga tahun berturut-turut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Whats New
    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com