Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pinjami Sulsel Rp 500 Miliar untuk Bangun Jalan

Kompas.com - 31/12/2012, 12:04 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memberikan pinjaman sebesar Rp 500 miliar kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pinjaman itu untuk mendanai pembangunan 11 ruas jalan dan jembatan di sana.

Perjanjian pinjaman ini ditandatangani bersama Kepala Pusat Investasi Pemerintah Soritaon Siregar dan Gubernur Sulawesi Selatan  Syahrul Yasin Limpopada Sabtu, 29 Desember 2012 di Makassar, Sulawesi Selatan. Pinjaman ini diberikan dengan jangka waktu lima tahun dan masa tenggang pembayaran pokok (grace periode)  16 bulan. Bunga pinjaman sebesar 7,75 persen efektif per tahun.

Sebagai  Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan, PIP berusaha menjalankan perannya sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat ekonomi, sosial dan atau manfat lainnya kepada masyarakat. "Itu sebabnya PIP sangat proaktif dalam hal mendukung pembangunan infrastruktur daerah, dengan membiayai proyek-proyek yang dapat dinikmati langsung oleh rakyat, seperti pembangunan jalan, jembatan, pasar, rumah sakit, atau listrik," kata Soritaon di Jakarta, Senin (31/12/2012).

Menurut Soritaon, PIP memahami situasi yang dihadapi Pemprov Sulawesi Selatan yakni terdapatnya disparitas antar wilayah yang diakibatkan oleh rendahnya aksessibilitas serta permasalahan pemasaran produksi pertanian dan perkebunan. Hal tersebut disebabkan oleh kondisi jalan yang sudah mengalami penurunan kinerja atau indeks tingkat pelayanan (itp).

Adapun peningkatan dan pengembangan jalan akan memberikan manfaat terhadap masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional. Peningkatan dan pengembangan jalan juga mampu meningkatkan aksessibilitas antar kawasan sehingga dapat mereduksi disparitas antar kawasan tersebut. Jaringan jalan yang akan dibangun ini melintasi kawasan strategis dan  daerah yang memiliki potensi atau komoditas unggulan serta dilintasi trayek angkutan umum.

Rencana peningkatan dan pengembangan jaringan jalan ini memiliki kesesuaian dengan kebijakan daerah, baik kebijakan yang terkait dengan development plan maupun Rencana Tata Ruang Wilayah.

PIP menyetujui pemberian pinjaman itu setelah melakukan analisa kelayakan terhadap kemampuan keuangan Pemprov Sulawesi Selatan, dan proyek itu sendiri. Proses penilaian  atas kelayakan pinjaman ini dilaksanakan bertahap oleh PIP mengacu pada kemampuan keuangan daerah, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang bisa berdampak pada program Pemprov Sulawesi Selatan dalam pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pinjaman ke Pemprov Sulawesi Selatan ini merupakan pinjaman PIP yang ke-5 di wilayah Sulawesi, setelah sebelumnya memberikan pinjaman kepada Pemprov Sulawesi Tenggara untuk pembangunan RSUP Bahteramas (Rp 190 miliar) dan jalan atau jembatan (Rp 130 miliar), Pemkot Palu untuk pembangunan RSU Tipe B Anutapura (Rp 100 miliar), dan Pemkot Sulawesi selatan untuk pembangunan terminal Dungingi (Rp 35 miliar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com