Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Banyak Pegawai Negeri Belum Punya Rumah

Kompas.com - 03/01/2013, 18:27 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Pegawai negeri sipil masih banyak yang belum memiliki rumah. Mereka lebih banyak memilih kredit konsumtif untuk membeli kendaraan bermotor dan barang-barang eletronik ketimbang kredit perumahan.

Demikian dikemukakan Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum PNS Ariev Baginda Siregar, di Jakarta, Kamis (3/1/2013). "Para PNS di Indonesia memang belum menyadari sepenuhnya bahwa kepemilikan rumah merupakan salah satu hal penting yang harus diprioritaskan," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS), jumlah PNS yang belum memiliki rumah sekitar 30 persen dari 4,5 juta PNS. Pasar perumahan untuk PNS yang dibeli melalui pola kredit ataupun tunai dari tahun 2003 rata-rata berkisar pada angka 12 persen.

Terkait dengan hal itu, pemerintah melalui Bapertarum-PNS akan terus berupaya mendorong pemilikan rumah untuk pegawai negeri sipil di Indonesia.

Adanya bantuan uang muka dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan merupakan salah satu terobosan yang diharapkan dapat mendorong kepemilikan rumah khususnya bagi PNS.

Pihaknya akan melakukan kunjungan ke 262 kabupaten/ kota di Indonesia untuk mengajak pemerintah daerah, pengembang, dan perbankan agar menawarkan perumahan kepada para PNS.             

Para PNS bisa memanfaatkan bantuan uang muka serta sebagian biaya membangun senilai total Rp 15 juta kepada PNS golongan I hingga III dan kredit lunak khusus perumahan senilai Rp 13 juta yang suku bunganya hanya sekitar enam persen per tahun.

Selain itu, mereka juga bisa menggunakan bantuan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk membeli rumah dengan suku bunga rendah, yakni hanya 7,25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com