Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Indonesia yang Terapkan "Safeguard" untuk Terigu

Kompas.com - 17/01/2013, 21:36 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak satupun n egara pengimpor terigu didunia yang memberlakukan pembatasan perdagangan atas impor terigu. Jika usulan safeguard atau pengamanan perdagangan diberlakukan, Indonesia akan menjadi satu-satunya negara di dunia yang memberlakukannya.

Hal itu disampaikan Turgay Unlu, Ketua Asosiasi Eksportir Produk Gandum, Kacang-kacangan dan Minyak Sayur Turki dalam siaran pers Kamis (17/1/2013) ini.

Asosiasi Eksportir Terigu Turki menyesalkan bahwa sejak diberlakukannya liberalisasi industri tepung terigu di Indonesia tahun 2000, Indonesia telah memprakasai lima tindakan anti dumping dan satu safeguard.

Pada dasarnya, setiap dua tahun telah diprakarsai satu kasus. Perlu kami ingatkan bahwa saat ini tidak ada tindakan antidumping dan safeguard yang diberlakukan dimanapun di dunia atas tepung terigu. Khususnya untuk negara seperti Indonesia dengan jumlah penduduk yang meningkat, salah satu konsumen gandum terbesar di dunia, namun tidak menghasilkan gandum," katanya.

"Mustahil bagi kami untuk dapat mengerti keinginan untuk membatasi impor tepung terigu. Hal ini bertentangan dengat spirit WTO dan perdagangan bebas dan tidak sesuai dengan persepsi ketahanan pangan," paparnya.

Saat ini Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia telah menyelidiki dugaan dumping atas terigu impor, sehingga menyebabkan industri dalam negeri kolaps. Selama penyelidikan berlangsung, pemerintah telah menetapkan bea masuk tambahan pengamanan perdagangan sementara sebesar 20 persen.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com