Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asian Agri Masih Menunggu Salinan Keputusan MA

Kompas.com - 23/01/2013, 12:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asian Agri Group masih menunggu salinan keputusan resmi Mahkamah Agung terkait putusan denda sebesar Rp 1,25 triliun karena dinilai telah mengemplang pajak sebesar Rp 1,25 triliun untuk kurun waktu 2002-2005.

Hal itu disampaikan General Manager Asian Agri Freddy Widjaya saat berkunjung ke kantor Kompas.com Rabu (23/1/2013). Pada kesempatan itu Freddy didampingi Head Royal Golden Eagle (Raja Garuda Emas/RGE) Indonesia Susilo Soputro.  RGE merupakan holding group milik Sukanto Tanoto.

Berdasarkan keputusan MA tanggal 18 Desember 2012, Asian Agri dinyatakan kurang membayar pajak pada periode 2002-2005 senilai Rp 1,25 triliun. MA memerintahkan perusahaan yang didirikan Sukanto Tanoto ini untuk membayar kekurangan pajak tersebut ditambah denda sebesar Rp 1,25 triliun. Sehingga Asian Agri total harus membayar Rp 2,5 triliun.

Terkait hal itu, Freddy menegaskan, pihaknya akan melakukan perlawanan hukum melalui mekanisme Peninjauan Kembali (PK). Namun hingga kini Asian Agri belum menerima salinan keputusan MA. Sehinga pihaknya hanya bisa menunggu. "Mungkin karena ada banjir kali ya," ucap Freddy.

Pada kesempatan itu, Asian Agri kembali menegaskan, perusahaan yang memperkerjakan 25.000 orang itu, tidak bersalah.

"Kita tidak salah, proses ini terlalu dipaksakan," ucap Susilo.

Freddy menjelaskan, Asian Agri merupakan pembayar pajak yang cukup besar pada kurun waktu 2002-2005. Pihaknya pun yakin telah melaporkan  dan membayar jumlah pajak yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pada periode tersebut total penghasilan bersih Asian Agri adalah Rp 1,24 triliun. "Jika pajak yang dikenakan sebesar Rp 1,25 triliun, maka tarif pajak yang dikenakan adalah 100 persen? " ucapnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com