Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: "Right Issue" Antam Ditunda

Kompas.com - 23/01/2013, 17:10 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan menjelaskan bahwa rencana penerbitan saham baru (right issue) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sebesar 5 persen akan ditunda. Hal ini disebabkan karena saham pertambangan sedang jatuh.

"Terkait right issue Antam, belum bisa dilakukan. Ini karena saham pertambangan lagi jatuh. Saham pertambangan sedang turun, meski performance Antam sendiri baik," kata Dahlan selepas Rapat Privatisasi di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Dengan kondisi tersebut, Dahlan menginginkan agar Antam bisa melakukan pencarian dana melalui perbankan. Sebab, nilai rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) perseroan masih rendah sehingga masih memungkinkan untuk meminjam dana dari perbankan.

"Usahakan dulu lewat pinjaman bank, kalau kurang dibicarakan lagi," tambahnya.

Sayangnya, Dahlan enggan menjelaskan kapan right issue perseroan akan bisa terealisasi lagi. Antam merupakan salah satu perusahaan BUMN yang diusulkan menggelar rights issue pada tahun ini, selain PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Aksi itu dalam rangka privatisasi oleh pemerintah. Pemerintah kini menguasai 6,2 miliar saham atau 65 persen dari total saham ANTM. Adapun investor publik memiliki 3,34 miliar atau 35 persen saham. Pemerintah ingin mengurangi porsi kepemilikannya di ANTM menjadi 60 persen.

Jika rights issue itu terwujud, maka investor publik akan menguasai 40 persen saham. Direktur Utama ANTM Alwinsyah Loebis enggan membeberkan kegunaan dana hasil rights issue tersebut. "Proyek kami kan banyak, tapi nanti saja. Kami juga mesti kaji dulu rencana penerbitannya," kata dia.

Aneka Tambang tengah menggarap sejumlah proyek, antara lain pembangunan Chemical Grade Alumina (CGA) Tayan, serta pembangunan pabrik Feronikel Halmahera Timur (FeNi Haltim) dan Smelter Grade Alumina (SGA). Proses pembangunan CGA Tayan sudah mencapai 80 persen, sementara proyek FeNi Haltim masih menunggu hasil tender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com