JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menghentikan sementara keran impor 13 jenis produk hortikultura mulai Januari ini. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan masa panen di dalam negeri sehingga pasokannya melimpah sehingga tidak perlu tambahan pasokan dari impor.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, kepada Kompas, Minggu (27/1/2013), mengatakan penghentian sementara tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Pertanian. "Kementan menghentikan pemberian rekomendasi impor sejumlah produk buah dan sayur. Tanpa rekomendasi itu, izin impor tidak dapat diberikan," katanya.
Tiga belas jenis hortikultura yang impornya dihentikan sementara adalah kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, papaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek, dan bunga heliconia.
Larangan sementara impor buah tindak lanjut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura. Ketentuan lain adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Kedua ketentuan tersebut diterbitkan karena tingginya lonjakan impor hortikultura selama beberapa tahun terakhir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.