Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Impor Hortikultura Diberikan Kembali jika Pasokan Kurang

Kompas.com - 27/01/2013, 15:02 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bahrul Chairi menegaskan, penghentian impor 13 jenis produk hortikultura berlaku mulai Januari ini hingga Juni mendatang.

"Namun, ini bukan larangan permanen. Sifatnya hanya sementara. Sewaktu-waktu penghentian bisa dicabut jika pasokan dalam negeri kurang mencukupi," ujarnya, Minggu (27/1/2013).

Dia mengatakan, tidak diberikannya rekomendasi impor sejumlah produk hortikultura tersebut karena pasokan di dalam negeri dinilai mencukupi. "Kita, kan, baru saja panen jadi stoknya mencukupi, tak perlu tambahan dari impor lagi," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Satria Hamid mengatakan penghentian impor sementara selama enam bulan bukanlah langkah tepat. Pasalnya, kebijakan itu dilakukan di tengah cuaca ekstrem yang mengakibatkan banjir di sejumlah daerah.

"Selama banjir, distribusi hortikultura dari daerah terganggu. Indikasinya jelas harga buah dan sayur melonjak selama banjir melanda kawasan Jabodetabek," katanya. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com