Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Tambah Timah Ditingkatkan

Kompas.com - 29/01/2013, 15:53 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memacu peningkatan nilai tambah timah. Mulai bulan Juli 2013, timah batangan dapat diekspor jika memenuhi kandungan stannum paling rendah 99,9 persen dan unsur pengotor paling tinggi 0,1 persen.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mulai mengatur ekspor timah solder dengan syarat kandungan stannum minimal 63 persen, kadar timbal paling tinggi 35 persen, serta unsur pengotor paling tinggi 2 persen.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78 Tahun 2012, yang mulai diberlakukan per 1 Januari kemarin. Ketentuan tersebut menggantikan Permendag Nomor 4 tahun 2007.

"Permendag yang baru cakupannya lebih luas. Kalau dulu hanya mengatur timah batangan dengan 2 pos tariff, sekarang mengatur juga timah solder dengan 2 pos tarif," kata Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan, Thamrin Latuconsina , dalam acara sosialisasi perdagangan timah, di Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Menurutnya, pada periode Januari-Juni eksportir masih diperbolehkan mengekspor timah batangan dengan kandungan stannum minimal 99,85 persen. Mulai Juli kadar stannum minimal kita naikkan jadi 99,9 persen. Tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah.

"Harga timah akan terdongkrak naik. Untuk timah solder, yang sebelumnya tidak diatur, mulai 1 Januari harus penuhi ketentuan permendag tersebut," paparnya. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com