JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memilih untuk menunda penawaran saham perdana (IPO) dari PT Pos Indonesia Persero. Hal ini disebabkan karena pemerintah ingin ada revaluasi aset dari perseroan.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan pada prinsipnya Kementerian Keuangan akan mendorong anak usaha BUMN menjadi perusahaan publik.
"Tapi sebelum perusahaan itu go public, maka perusahaan itu harus disehatkan (sebelum menjadi perusahaan publik)," kata Agus saat ditemui di Hotel Sahid Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Menurut Agus, pemerintah memang menginginkan ada revaluasi aset khususnya bagi perusahaan yang ingin melakukan IPO, apalagi perusahaan tersebut adalah perusahaan BUMN. Dengan adanya revaluasi, maka harta kekayaan akan bisa diketahui secara jelas hingga optimalisasi korporasinya.
Namun bila sebaliknya, baik upaya penyehatan perusahaan, optimalisasi hingga urusan profit belum dilakukan, maka upaya untuk bisa go public akan susah dilakukan.
"Jadi salah kalau melihat mengapa BUMN tidak ada yang masuk IPO. Kita ingin dorong kesiapan untuk IPOtapi kesiapan BUMN harus benar. Kalau sudah siap, baik restrukturisasi, profit, turn over aset dan leverage bagus, baru go public," jelasnya.
Seperti diberitakan, Kementerian BUMN akhirnya memilih untuk menunda IPO PT Pos Indonesia Persero. Pemerintah menginginkan adanya revaluasi aset sebelum IPO.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.