Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Pantau Penerapan SVLK

Kompas.com - 31/01/2013, 22:28 WIB
Jumarto Yulianus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uni Eropa mulai memiliki keyakinan positif terhadap legalitas kayu dari Indonesia yang diekspor ke pasar Uni Eropa.

Pada Januari 2013, pemerintah Indonesia sudah menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) terhadap kayu yang diperdagangkan.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Brunei Darussalam, dan ASEAN, Julian Wilson dalam konferensi pers di Kantor Kedutaan Besar Uni Eropa, di Jakarta, Kamis (31/1/2013), mengatakan, penerapan SVLK sangat penting untuk mempertahankan kredibilitas kayu Indonesia. Selain itu, berkaitan dengan reputasi para eksportir kayu Indonesia secara berkesinambungan.

Menurut Wilson, pihak Uni Eropa akan tetap memantau apakah para eksportir Indonesia memenuhi dan mempertahankan SVLK. "Jika SVLK tidak diterapkan sebagaimana mestinya, importir Uni Eropa akan lari karena kehilangan kepercayaan," katanya.

SVLK memberi jaminan bahwa kayu yang dipasarkan dari Indonesia ke luar negeri adalah kayu legal. "Semua eksportir kayu Indonesia harus memiliki SVLK," ujar Wilson.

Namun, SVLK baru merupakan tahap pertama dari tahapan kerjasama perdagangan kayu antara Indonesia dan Uni Eropa.

Menurut Wilson, ada tiga tahap yang harus dilalui dalam kegiatan ekspor kayu dari Indonesia ke Uni Eropa. Setelah SVLK, ada pemberlakuan regulasi kayu Uni Eropa (EU Timber Regulation) pada Maret 2013. Regulasi itu tidak memperbolehkan kayu ilegal masuk ke pasar Uni Eropa. Maka, para importir Uni Eropa harus memastikan legalitas kayu yang diimpor dari Indonesia.

Saat regulasi kayu Uni Eropa diterapkan, kayu dari Indonesia yang akan masuk ke pasar Uni Eropa akan diperiksa legalitasnya, meskipun eksportirnya sudah memiliki SVLK.

Legalitas kayu dari Indonesia belum bisa dijamin sepenuhnya, sebelum perjanjian kemitraan sukarela (voluntary partnership agreement/VPA) diberlakukan secara efektif. VPA merupakan tahap ketiga. "VPA baru akan berlaku secara efektif, setelah Indonesia dan Uni Eropa bersama-sama melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap SVLK," tutur Wilson.

John Bazill dari Komisi Eropa Direktorat Jenderal Lingkungan mengatakan, regulasi kayu Uni Eropa yang diterapkan bagi para importir kayu Uni Eropa dipakai untuk memastikan bahwa kayu yang diimpor berasal dari kayu legal. "Ini bukanlah sistem birokrasi yang mempersulit perdagangan kayu," katanya.

Menurut John, untuk memastikan sistem berjalan sebagaimana mestinya, pihak Uni Eropa akan melakukan audit secara berkala. Pihak Uni Eropa akan menunjuk auditor yang sudah mendapat akreditasi. Selain itu, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dilibatkan untuk memantau sistem pengambilan kayu di hutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com